Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya

Rabu, 06 November 2024 – 06:18 WIB
Petugas dari Bea Cukai Langsa bersama Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satuan Tugas Patroli Laut BC 30004 menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (31/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, ACEH TAMIANG - Upaya penyelundupan barang impor bernilai miliaran rupiah digagalkan petugas Bea Cukai pada Kamis (31/10).

Penindakan tersebut dilaksanakan Bea Cukai Langsa bersama Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satuan Tugas Patroli Laut BC 30004 di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman mengungkapkan kronologi penindakan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya upaya pemasukan barang impor ilegal yang diduga dari Thailand dengan menggunakan kapal cepat atau high speed craft (HSC) menuju Desa Cinta Raja.

Mendapatkan informasi tersebut, Satgas Patroli Laut BC 30004 yang saat itu sedang menggelar patroli rutin di Perairan Aceh Tamiang segera memantau area tersebut.

BACA JUGA: PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten

Petugas mendeteksi pergerakan HSC melalui radar yang melaju cepat dan memasuki alur Pantai Kermak yang merupakan bagian dari jalur laut di kawasan Aceh Tamiang.

"Satgas Patroli Laut pun menyadari potensi pelanggaran hukum dan segera menginformasikan keberadaan kapal tersebut kepada Tim Patroli Darat agar dapat ditangani lebih lanjut," ungkap Sulaiman.

BACA JUGA: Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini

Tim Patroli Darat langsung bergerak cepat menyisir lokasi yang dicurigai sebagai tempat sandar kapal HSC tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan satu unit kapal HSC yang telah bersandar di dermaga sebuah gudang di Desa Cinta Raja.

Kapal itu dalam kondisi kosong alias tanpa awak, tetapi terdapat barang-barang di atas kapal.

Tim Patroli Darat segera memeriksa sekitar gudang untuk memastikan tidak ada upaya penyelundupan yang terlewat.

Dalam pemeriksaan itu, tim menemukan barang-barang yang diduga hasil impor ilegal dan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.

"Selain kendaraan bermotor, terdapat pula suku cadang kendaraan, hewan eksotis, serta produk minuman berupa teh hijau yang disimpan di dalam gudang tersebut," beber Sulaiman.

Dia mengatakan temua ini semakin diperkuat bukti lainnya, berupa dokumen, pelat nomor kendaraan, serta ransum kapal dengan aksara Thailand yang semakin mengindikasikan barang-barang tersebut berasal dari luar negeri dan berpotensi diselundupkan tanpa melewati prosedur kepabeanan yang sah.

Sulaiman menyebutkan barang bukti yang diamankan dalam operasi ini, meliputi 1 unit kapal jenis HSC dengan mesin 5x200 PK, 22 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dalam kondisi bekas.

Selain itu juga ada 4 ekor ular dan 21 botol berisi kelabang, 7 koli teh hijau merk ChaTraMue, dan 61 koli suku cadang kendaraan bermotor dalam kondisi bekas.

Dia mengungkapkan barang bukti tersebut diperkirakan senilai Rp 4.464.280.000.

Selain itu, kata Sulaiman lagi, dari penindakan ini, petugas Bea Cuka berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 5.096.188.500 yang mencakup bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang seharusnya dibayarkan atas barang-barang tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Langsa.

Pemeriksaan ini bertujuan mendapatkan informasi tambahan mengenai asal-usul barang, rute perjalanan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

"Bea Cukai Langsa akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan memastikan bahwa hukum ditegakkan," tegas Sulaiman.

Sulaiman menambahkan pihaknya berkomitmen dalam menjaga perbatasan negara dan melindungi perekonomian dari bahaya barang ilegal.

Barang-barang impor ilegal yang tidak melewati prosedur kepabeanan bukan hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama jika barang-barang tersebut masuk ke pasar tanpa pengawasan yang sesuai.

Dia juga menegskan operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai Langsa dalam melindungi masyarakat dari risiko peredaran barang-barang ilegal, terutama yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan.

"Dengan adanya operasi yang berjalan sukses ini, Bea Cukai Langsa berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan negara, dan membantu Bea Cukai dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di kawasan perbatasan," pungkas Sulaiman. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler