Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Obat Ilegal yang Masuk ke Sumut

Jumat, 02 September 2022 – 20:47 WIB
Bea Cukai Kualanamu bersama BNNP Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dan obat-obatan ilegal yang masuk ke wilayah Sumut. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, KUALANAMU - Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dan obat-obatan ilegal di wilayah Sumatra Utara (Sumut).

Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai Wilayah Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

BACA JUGA: Dukung Industri Hijau, Bea Cukai Kanwil Jakarta Beri Izin Khusus Ini, Mantap!

Selain penyelundupan narkoba, Bea Cukai Kualanamu menggagalkan upaya pemasukan obat-obatan impor yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan modus barang bawaan penumpang.

“Diawali dengan pengawasan berupa analisis profiling dan hasil pencitraan image X-ray. Petugas mencurigai dua penumpang laki-laki dengan barang bawaan tidak lazim,” ungkap Elfi Haris, kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu.

BACA JUGA: Bea Cukai Kasih Tips Kenali Ciri Rokok Ilegal kepada Masyarakat, Begini Loh

Setelah diperiksa, penumpang berinisial E bin Z yang tiba bersama M bin I membawa sejumlah barang yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam kantong plastik beserta barang pribadi lain. 

Barang bawaan penumpang tersebut diuji dengan menggunakan Narcotest. Hasilnya terdiri atas 7 gram butiran kristal yang diduga sabu-sabu, 1 gram butiran halus yang diduga ketamine, 5 butir obat-obatan diduga happy five, dan 15 butir pil mengandung sabu-sabu. 

BACA JUGA: Pastikan Kelancaran Arus Logistik, Bea Cukai Gandeng Instansi Lain

Selanjutnya, kedua penumpang dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra untuk dilakukan rontgen. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, tidak ditemukan benda mencurigakan di dalam tubuh kedua penumpang tersebut. 

Selanjutnya, barang bukti dan kedua penumpang diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumatera Utara. 

Petugas gabungan Bea Cukai dan BNN menindaklanjuti informasi terkait dugaan pengiriman NPP dengan modus operandi paket barang kiriman melalui PJT. 

Pada Juni, dilakukan analisis terhadap sebuah paket yang dicurigai berisi NPP dikemas dalam bungkusan paket asal Medan hendak dikirim menuju Jakarta Barat.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 1.062 gram sabu-sabu berbentuk butiran kristal dengan modus dibungkus dalam kemasan makanan ringan potato crispy.

Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada pihak BNNP Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.

Petugas Bea Cukai Kualanamu menerima informasi dari Polda Sumatera Utara terkait pembawaan barang larangan dan pembatasan yang akan dilakukan oleh penumpang ex Air Asia QZ105 rute Penang-Kualanamu. 

Dari informasi ini, penumpang tersebut tiba sekitar pukul 20.00-21.00 dari Penang menuju Kualanamu. 

Selanjutnya, tim gabungan dari Polda Sumut menunggu di luar area kedatangan internasional sembari berkoordinasi dengan tim P2 BC Kualanamu.

Setelah pesawat Air Asia QZ 105 mendarat, dilakukan pemeriksaan barang bagasi seluruh penumpang. 

Pada saat dilakukan X-ray bagasi atas barang penumpang, terdapat image X-ray terlihat mencurigakan. Berdasarkan atensi dari petugas X-ray maka dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditemukan 7 (tujuh) koli obat-obatan yang dibawa oleh penumpang lain dengan inisial YKH dan L. 

Elfi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) serta ikut dan berperan aktif dalam memberantas sindikat narkotika ini.

“Bea Cukai Kualanamu berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap masuknya barang impor ilegal yang merugikan kesehatan masyarakat, seperti kosmetik dan obat-obatan ilegal yang tidak memiliki izin impor dan izin edar dari BPOM,” kata Elfi. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler