jpnn.com, SIDOARJO - Petugas Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan 450 buah proyektil peluru yang dibawa penumpang berinisial SP di Bandara Internasional Juanda, pada Sabtu (23/2).
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengungkapkan kronologi penindakan tersebut.
BACA JUGA: Bea Cukai Jateng dan DIY Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
“Pada hari Sabtu (23/2), sekitar pukul 23.00 WIB seorang penumpang berinisial SP dengan jenis kelamin laki-laki yang merupakan warga negara Indonesia datang dengan menggunakan pesawat China Airlines. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tersebut,” ungkap Budi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penumpang kedatapan membawa 450 buah proyektil peluru dengan rinician Spitzer 30 cal 180gr, kaliber 7.2 mm (95 pcs), Spitzer 30 cal 165gr, kaliber 7.2 mm (55 pcs), Held-X 30 cal 178gr, kaliber 7.2 mm (100 pcs), Hornady eld-x kaliber 7mm 162gr (100 pcs), dan Hornady eld-x kaliber 7mm 150gr (100 pcs).
BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Pengawasan dan Pelayanan, Bea Cukai Luncurkan Aplikasi Silawan
Selain barang tersebut petugas juga berhasil mengamankan 2 pcs suppressor adapter, 1 pce floor plate, 2 buah Styer AUG/MSAR Surpressor Adapter, dan 1 buah Floorplate.
“Atas kasus ini, Bea Cukai telah melimpahkan pada Polres Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan adanya penindakan tersebut diharapkan Bea Cukai mampu melaksanan perannya fungsi sebagai community protector yang mengawasi masuk dan keluarnya barang ke dan dari Indonesia, yang antara lain bertujuan untuk membendung masuknya barang-barang ilegal dan barang-barang yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat Indonesia,” pungkas Budi.(jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Denpasar Mulai Terapkan Sistem Layanan Cukai Terbaru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Genjot Investasi Perusahaan Korea di Indonesia
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh