jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan program National Logistic Ecosystem (NLE). Hal ini dalam rangka menciptakan efisiensi kelancaran arus logistik nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 5 Tahun 2020.
Bea Cukai turut mewujudkan tujuan dari program ini, antara lain dengan simplifikasi proses bisnis layanan, menghilangkan repetisi dan duplikasi.
BACA JUGA: Bea Cukai Lepas Ekspor Perikanan dari Tual ke Hong Kong
Kemudian, kolaborasi platform logistik Pemerintah dan swasta, kemudahan transaksi dan fasilitas pembayaran, serta penataan sistem dan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan saat ini Bea Cukai telah mengimplementasikan program NLE ini di Tanjung Emas dan Tanjung Perak.
Penerapan di kedua pelabuhan sebagai piloting project Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
BACA JUGA: 2 Kantor Bea Cukai Laporkan Kinerja Penerimaan Negara yang Cemerlang
Penerapan itu dilakukan sejak Kamis (30/09) lalu.
"Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan NLE di Pelabuhan Tanjung Emas. Tentu Bea Cukai secara aktif akan berkolaborasi bersama instansi terkait lainnya untuk menyukseskan piloting project ini,” ujar Firman.
BACA JUGA: Bea Cukai Pekanbaru Amankan Sebuah Truk Colt Diesel, Isinya Melanggar Kepabeanan
Menurut dia, saat ini telah dibangun piloting system layanan dari pemerintah, antara SSm Pabean-karantina, SSm Pengangkutan (Internasional dan Domestik), SSm Perizinan, Manajemen Risiko.
"Pembangunan dan piloting kolaborasi platform layanan logistik swasta, serta sistem platform pembayaran," kata dia.
Firman berharap implementasi program ini dapat meningkatkan efisiensi logistik.
"Mampu menyajikan transparansi waktu dan transaksi masing-masing layanan logistik, serta memastikan value added untuk setiap rupiah biaya yang dikeluarkan," beber dia.
Bea Cukai Tanjung Perak turut serta dalam acara Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur masa persidangan I / tahun sidang 2021-2022 yang bertempat pada Aula Kantor Wilayah DJP Jatim II pada Senin (04/10).
Pada kegiatan tersebut dibahas mengenai target dan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai, kebijakan dalam penyempurnaan NLE, reformasi di kawasan pelabuhan Tanjung Perak dan penurunan BKC ilegal, serta kendala dan permasalahan optimalisasi penerimaan.
Selain itu, Bea Cukai Tanjung Perak juga ikut serta dalam rapat monitoring dan rencana percepatan implementasi NLE yang diselenggarakan oleh Lembaga National Single Window (LNSW) secara daring pada Selasa (5/10).
Firman menjelaskan mewujudkan impelementasi NLE di Tanjung Perak, Bea Cukai memiliki beberapa langkah strategis.
Beberapa di antaranya adalah berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya, serta melaksanakan sosialisasi atau sharing session untuk peningkatan pelayanan logistik bersama stakeholders.
"Harapannya, kolaborasi antarinstansi untuk mewujudkan implementasi NLE ini dapat memperbaiki sistem logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia," tegas Firman. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia