jpnn.com, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Senin (9/5) mengatakan, pihaknya berupaya merangkul kalangan akademisi untuk bersinergi dalam mendiseminasikan informasi kebijakan pemerintah.
Selain itu, meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku.
BACA JUGA: Bongkar Penyelundupan Barang Ilegal, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Lihat
Upaya ini diwujudkan Bea Cukai melalui program customs goes to school/campus.
"Yaitu, ajang sosialisasi aturan kepabeanan dan cukai kepada pelajar dan mahasiswa yang digelar kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah," ujarnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Kembali Beri Fasilitas Ini, Bermanfaat Banget buat Pengusaha
Hatta menyebutkan, dua sosialisasi kepabeanan yang menyasar mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (Unair) dan Jurusan Akuntansi Universitas Kristen Petra Surabaya digelar.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I dan Tanjung Perak yang menggelar sosialisasi itu memaparkan pentingnya para mahasiswa untuk mempelajari ilmu kepabeanan yang cakupannya sangat luas.
BACA JUGA: Bea Cukai Siap Awasi Implementasi Larangan Sementara Ekspor CPO dan Produk Turunannya
Termasuk logistik, ekspor dan impor, perdagangan internasional, dan multinational company.
"Saat ini, di Indonesia, ahli kepabeanan masih langka, padahal kebutuhan industri dan usaha sangat besar," ujarnya.
Setiap perusahaan yang berkaitan dengan perdagangan internasional lintas negara mempunyai divisi ekspor impor yang harus didukung dengan tenaga ahli di bidang kepabeanan.
"Para mahasiswa perlu mengetahui hal ini dan memanfaatkan peluang kerja yang ada," ujarnya.
Mahasiswa juga diajak site visit ke ruang pelayanan Bea Cukai Tanjung Perak dan tempat penimbunan sementara (TPS) di Pelabuhan Tanjung Perak.
"Melalui kunjungan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami tugas dan fungsi Bea Cukai serta menjadi duta Bea Cukai yang mampu meneruskan informasi kepabeanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Bea Cukai juga menyosialisasikan aturan cukai kepada para pelajar SMA.
Misalnya, yang dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Malang dengan mengunjungi SMA Negeri 5 Malang dan SMA Negeri 1 Dampit.
Di kedua sekolah tersebut, petugas Bea Cukai mengampanyekan program Gempur Rokok Ilegal untuk menanggulangi penyelundupan rokok ilegal.
"Lalu, barang yang konsumsi dan peredarannya dibatasi di dalam negeri, seperti rokok, minuman beralkohol, dan etil alkohol," ucapnya.
Menurut Hatta, peredaran rokok ilegal menjadi faktor pendorong maraknya konsumsi rokok di kalangan anak dan remaja.
"Kami ingin membangun kesadaran para pelajar akan bahaya rokok, termasuk mendorong mereka untuk berkontribusi aktif jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal," tegasnya.
Hatta menyampaikan, sosialisasi kepabeanan dan cukai di kalangan pelajar dan mahasiswa diharapkan membuka wawasan generasi muda akan peran Bea Cukai.
"Semoga para pelajar dan mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif untuk Indonesia, termasuk mematuhi dan menyebarluaskan aturan kepabeanan dan cukai," ungkap Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi