Bea Cukai Gandeng Pemda dan Pelaku Usaha untuk Tingkatkan Ekspor

Jumat, 08 Juli 2022 – 20:06 WIB
Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menggenjot ekspor produk. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah (pemda) dan para pelaku usaha di beberapa wilayah agar potensi produk dalam negeri bersaing di pasar global. Hal tersebut dilakukan Bea Cukai di Banjarmasin, Salatiga, dan Yogyakarta.

Bea Cukai Banjarmasin menjadi narasumber dalam acara Koordinasi Peluang Usaha Ekspor dan/atau Substitusi Impor Produk Tanaman Pangan pada Selasa (5/7). 

BACA JUGA: Bea Cukai Buka Peluang Pasar bagi UMKM agar Bisa Go International

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Banjarmasin menekankan kemudahan ekspor untuk UMKM dan kesiapannya mendukung pelaku usaha dalam melakukan ekspor.

Pada Rabu (6/7), Bea Cukai membahas produk rotan di Kalimantan Selatan dengan para pengusaha rotan. 

BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Kawal Impor Vaksin PMK dari Prancis

Dialog bersama ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi rotan Kalimantan Selatan serta mendengar kendala dan harapan para pelaku usaha rotan untuk menembus pasar internasional.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah siap memberikan dukungan kepada industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produk lokal. 

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan kepada Morenzo dan Rejoso

“Produk rotan Kalimantan Selatan sangat berpotensi memberikan nilai tambah baik untuk penerimaan negara ataupun ekonomi Kalimantan. Bea Cukai siap memberikan asistensi serta menerima masukan dari para pengusaha rotan,” ujarnya.

Di Salatiga, Bea Cukai Semarang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Pemerintah Kota Salatiga melakukan sosialisasi fasilitas ekspor kepada UMKM di Kota Salatiga. 

Sosialisasi ini dihadiri para pelaku UMKM di Kota Salatiga yang masih memerlukan pendampingan agar lebih berkembang.

“Kami perlu memberikan pemahaman bahwa ekspor itu mudah Bea Cukai siap mendampingi para pelaku UMKM yang berorientasi ekspor,” ungkap Hatta.

Bea Cukai Yogyakarta menghadiri rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DIY untuk membahas pengembangan Kawasan Industri Terpadu pada Senin (5/7). 

Kawasan peruntukan industri di DIY seluas 5.589,79 hektare disiapkan untuk industri menengah dan besar serta sentra industri kecil yang tersebar di Piyungan, Sedayu, Pajangan, Sentolo, Nanggulan, Candirejo, dan Mijahan.

Pemerintah pusat menargetkan realisasi penanaman modal pada 2022 sebesar Rp 1.200 triliun. 

Pemerintah DIY perlu mengembangkan kawasan industri, ditambah potensi yang mendukung investasi di wilayah DIY, seperti Bandara YIA.

“Bandara YIA dapat mendukung kelancaran arus barang khususnya melalui kargo udara. Selanjutnya, kolaborasi Bea Cukai Yogyakarta dan pemda diharapkan mendorong peningkatan investasi dan kegiatan ekspor,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   Pemda   pelaku usaha   UMKM  

Terpopuler