Bea Cukai Gandeng Pemda Tingkatkan Perekonomian Lewat Ekspor

Senin, 19 April 2021 – 22:22 WIB
Ilustrasi pala. Foto: Malut Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menanggulangi turbulensi ekonomi dalam negeri yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, Bea Cukai kian gencarkan ekspor dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.

Upaya itu dilakukan Bea Cukai dengan menggandeng pemerintah daerah (Pemda), terutama dalam membenahi hal-hal yang menjadi faktor pendukung bagi peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai Melatih Pelaku Usaha Go Internasional

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah telah menjalin sinergi yang solid dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan ekspor dari daerah masing-masing.

Kegiatan itu dilakukan di Maluku, setelah sukses mengadakan ekspor hasil perikanan, Bea Cukai Ambon bersama pemerintah provinsi itu menjajaki potensi ekspor dari sektor lainnya, yaitu perkebunan, dengan pala sebagai komoditas utamanya.

BACA JUGA: Jozeph Paul Zhang Diduga Menista Islam, Simak Reaksi Keras Kiai Maman

“Terakhir provinsi ini mengekspor pala adalah 21 tahun yang lalu. Untuk itu, Bea Cukai Ambon berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Maluku untuk mendorong kembali ekspor komoditas tersebut," kata Sudiro dalam keterangannya, Senin (19/4)

Selain pala, Maluku memiliki dua komoditas unggulan lain yaitu cengkih dan kelapa yang berpotensi untuk diekspor langsung dari provinsi itu. Bea Cukai pun siap mendukung Dinas Pertanian untuk melahirkan eksportir-eksportir nonperikanan baru dari daerah tersebut.

BACA JUGA: LBH Pelita Umat Tuding Penguasa Menzalimi Habib Rizieq

Selain di Maluku, kata Sudiro, bea Cukai juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang dalam memfasilitasi perdagangan dan industri serta mengusahakan upaya yang perlu dilakukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Di Bengkayang, Bea Cukai Sintete dan pemkab menjalin koordinasi atas pemanfaatan Pelabuhan Kijing," ucap Sudiro.

Bea Cukai dan pemda menilai pelabuhan tersebut bisa menjadi kesempatan yang sangat bagus untuk meningkatkan perekonomian Kabupaten Bengkayang.

"Pemkab pun memiliki rencana untuk membangun kawasan industri di sekitar Pelabuhan Kijing, seperti Sungai Raya dan Monterado. Hal ini tentunya kami dukung untuk mewujudkan kawasan industri yang produktif dan bermanfaat untuk masyarakat sekitar," kata Sudiro.

Upaya mendorong perekonomian masyarakat juga dilakukan Bea Cukai Kudus yang bersinergi dengan Disperindag Jepara membangun Rumah Solusi Ekspor (RSE) Jepara.  Keberadaan RSE diyakini akan sangat membantu para pelaku usaha di Jepara dalam mengekspor produk mereka.

Sudiro menyebut kedua pihak telah bertemu untuk membahas konsep pendirian RSE Jepara dan lokasi pembangunannya. Tim gabungan bahkan telah melakukan observasi lapangan guna melihat lokasi mana yang kiranya tepat untuk mendirikan RSE itu.

"Tempat yang dipertimbangkan di antaranya Mal Pelayanan Publik (MPP) Jepara dan Jepara Trade and Tourism Center (JTTC). Kita harap pembangunan RSE Jepara ini pun segera terlaksana," ujar Sudiro.

Selain pembangunan fasilitas yang bermanfaat untuk mengembangkan perekonomian daerah, Bea Cukai dan pemda juga kerap berkoordinasi dalam membina pelaku usaha dan mewujudkan produk ekspor unggulan daerah.

Hal itu antara lain dilakukan Bea Cukai Bandung dan Bea Cukai Tasikmalaya yang berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan daerah itu.

Kedua kantor pelayanan Bea Cukai tersebut diminta Disperindag memberikan sosialisasi bagi para pelaku usaha dan calon eksportir yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi produk ekspor unggulan di Kabupaten Tasikmalaya guna memulihkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi.

Hal itu didasarkan fakta bahwa Kabupaten Tasikmalaya mempunyai banyak produk unggulan yang mempunyai potensi besar untuk di ekspor. "Hanya saja para pelaku usaha dan calon eksportir memiliki keterbatasan pengetahuan dan informasi mengenai bagaimana tata cara ekspor yang sesuai dengan peraturan kepabeanan,” tutur Sudiro.

Selain itu, petugas Bea Cukai juga menyosialisasikan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi agar dapat memulai kegiatan ekspor, hingga menjelaskan mengenai alur tata cara proses ekspor. Dilanjutkan dengan pemaparan tentang tata cara pengisian modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

"Diharapkan para pelaku usaha dan calon eksportir di Kabupaten Tasikmalaya dapat memahami tata laksana ekspor dan termotivasi untuk mengoptimalkan potensi ekspor melalui produk-produk unggulannya guna menumbuhkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk imbas dari masa pandemi ini,” katanya.

Pengembangan potensi ekspor IKM juga dilakukan Bea Cukai Sidoarjo dengan memperkokoh sinergi dengan Disperindag setempat dengan menyosialisasikan potensi ekspor IKM di Kabupaten Sidoarjo.

Dengan banyaknya IKM yang terus berkembang, diharapkan IKM dapat mengembangkan bisnisnya sehingga menembus pasar internasional.

"Kami pun siap membantu para pelaku IKM terutama dalam pemenuhan kewajiban kepabeanan, seperti tata cara pengisian dokumen Pemberitahuan Pabean Dalam Rangka Ekspor (BC 3.0)," pungkas Sudiro. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   ekspor   UMKM   IKM   Bea Cukai Ambon  

Terpopuler