jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar Operasi Gempur 2022 untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai.
Selain itu, diharapkan, kegiatan tersebut bisa menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
BACA JUGA: Bea Cukai Bersinergi dengan Perwakilan Bank di Daerah untuk Dukung Produk UMKM
Operasi pengawasan BKC oleh seluruh instansi vertikal Bea Cukai secara serentak dan terpadu tersebut dilaksanakan pada 17 Mei-18 Juni 2022.
Operasi ini diharapkan bisa menekan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen dari 4,86 persen, meningkatkan permintaan BKC legal, dan mengoptimalkan penerimaan cukai.
BACA JUGA: Waspadai Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan BKC
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pada 2018 sampai April 2022, terjadi peningkatan intensitas dan kualitas penindakan BKC oleh Bea Cukai.
Bahkan, tahun ini, hingga April 2022, telah terlaksana 7.666 kali penindakan rokok ilegal dengan barang bukti berupa 162,6 juta batang rokok dan 567 kali penindakan miras ilegal dengan barang bukti berupa 42.291 liter minuman beralkohol.
BACA JUGA: Bea Cukai Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Lihat Hasil Tangkapannya, Banyak Banget
Penindakan terhadap rokok dan minuman beralkohol ilegal dipasarkan melalui penjualan online dengan pengangkutan pengiriman dengan menggunakan jasa ekspedisi.
"Ini merupakan modus baru pemasaran dan distribusi BKC ilegal. Sebelumnya, beberapa modus penyelundupan BKC ilegal yang umum ditemukan ialah menggunakan high-speed craft melalui pesisir, pelanggaran fasilitas, impor ilegal melalui pelabuhan utama, serta modus produksi BKC ilegal yang dilakukan di rumah tinggal," ungkapnya.
Operasi Gempur tahun ini dilaksanakan untuk mengatasi kenaikan produksi hasil tembakau yang diikuti dengan kenaikan produksi rokok ilegal untuk memenuhi permintaan pasar," katanya.
Nirwala juga mengungkapkan upaya Bea Cukai dalam memberantas Bea Cukai akan makin optimal dengan bantuan berbagai instansi terkait dan masyarakat.
"Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum seperti memperkuat perjanjian kerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperlancar koordinasi antarinstansi di daerah, mengoptimalkan joint program bersama Ditjen Pajak, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pemanfaatan DBHCHT serta pelaksanaan sosialisasi dan operasi pasar bersama," ungkap Nirwala.
Bea Cukai berharap tujuan operasi ini menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal yang akhirnya mengoptimalkan penerimaan negara.
Nirwala mengimbau masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam Operasi Gempur ini.
"Masyarakat segera lapor ke kantor Bea Cukai terdekat atau dapat menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225 jika ada indikasi peredaran BKC ilegal," tegasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi