jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai terus mendorong kemudahan berusaha dan mempercepat rantai logistik nasional dengan memberikan berbagai fasilitas kepabeanan kepada para pengguna jasa yang memiliki kredibilitas baik.
Sejalan dengan hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan yang telah bersertifikat mitra utama (MITA).
BACA JUGA: Bea Cukai Lakukan Asistensi Ekspor di Parepare dan Tanjungpandan, Ini Tujuannya
Pada kesempatan kali ini, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan monitoring ke perusahaan MITA, yakni PT Daimatu Industry Indonesia di Pasuruan dan PT Supranusa Indogita di Sidoarjo.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan kegiatan monev terhadap perusahaan MITA tersebut diperlukan untuk menguji beberapa kriteria, antara lain sistem pengendalian internal terkait pencatatan kegiatan impor dan ekspor.
BACA JUGA: Ini Aturan Baru Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, Apa Saja yang Disempurnakan?
Kemudian, pengujian eksistensi dan penanggung jawab, dan pengujian dokumen kepabeanan secara sampling.
“Harapannya dengan adanya kegiatan ini perusahaan bersertifikat MITA semakin tertib dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku sesuai yang dipersyaratkan,” ungkap Encep.
Di Ambon, Bea Cukai melalui Tim Dukung Ekspor menghadiri undangan rapat tim percepatan ekspor Provinsi Maluku.
Pada rapat tersebut dibahas evaluasi kinerja ekspor Provinsi Maluku periode Juni 2023 untuk komoditas pala dan damar.
Kesempatan juga diberikan kepada eksportir komoditas pala dan damar untuk menyampaikan kendala dan permasalahan yang dihadapi, salah satunya logistik (sarana prasarana) dan ruang produksi yang belum memadai.
“Melalui rapat tersebut diharapkan mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi eksportir sehingga dapat mengoptimalkan jumlah ekspor pala dan damar dari Maluku,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi