jpnn.com, SERANG - Bea Cukai terus mendorong pelaku usaha dalam negeri untuk ekspor melalui program dan fasilitas yang diberikan.
Berkat asistensi yang diberikan Bea Cukai hasilnya luar biasa, kini semakin banyak pelaku usaha berkesempatan melakukan ekspor.
BACA JUGA: Gencar Operasi Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Lihat Tuh!
Kali ini ekspor dilaksanakan PT Gunanusa Utama Fabricators yang diasistensi Kanwil Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak.
PT Gunanusa Utama Fabricators berlokasi di Desa Margasari, Pulo Ampel, Serang dan berada di bawah pengawasan Bea Cukai Merak telah menerima fasilitas kawasan berikat sejak 2009.
BACA JUGA: Berkat Sinergi yang Apik, Bea Cukai Kembali Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal
Pada 21 Oktober, perusahaan tersebut mengekspor dua unit anjungan minyak lepas pantai senilai USD 45.783.660,65.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan kebanggaan tersendiri buat instansi karena dengan adanya ekspor tersebut menandakan fasilitas kawasan berikat yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Terutama saat perekonomian nasional dan global sedang berusaha bertahan di tengah isu resesi ekonomi yang akan melanda dunia dengan ekspor ini tentunya akan mendatangkan devisa buat negara,” ungkap Hatta Wardhana melalui keterangan yang diterima, Selasa (25/10).
Hatta menyampaikan dukungan Bea Cukai dalam pelepasan ekspor merupakan bagian dari kegiatan customs visit customer (CVC) dan bimbingan asistensi terhadap para pengguna jasanya.
Dia berharap melalui kegiatan tersebut Bea Cukai dapat mengenal lebih dekat stakeholdernya sekaligus memahami kesulitan serta mengevaluasi layanan yang selama ini diberikan.
Sementara itu, Presiden Direktur Eddy Riyanto yang didampingi jajaran Manajemen PT Gunanusa saat berdiskusi dengan petugas Bea Cukai sebelum pelepasan ekspor menyampaikan Myanmar juga memesan 4 unit produk sejenis.
"Jadi masih ada dua unit lagi yang masih dalam proses produksi dan direncanakan akan dilakukan pengiriman di bulan November 2022," kata Eddy Riyanto.
Dia menyebutkan total nilai dari keseluruhan produk yang dipesan ini mencapai USD 91,567,321.3 atau setara dengan Rp 1,373 triliun.
“Kami sangat berterima kasih atas fasilitas dan pelayanan yang diberikan Bea Cukai," ucapnya.
Menurut Eddy, dengan fasilitas kawasan berikat tersebut harga yang ditawarkan kepada buyer dapat ditekan karena adanya pembebasan bea masuk untuk importasi bahan baku dan bahan penolong sehingga perusahaannya dapat bersaing dengan para kompetitor di luar negeri.
"Semua dikerjakan oleh anak bangsa, tidak ada tenaga ahli asing dalam proses pengerjaannya,” ujarnya.
Sementara itu di Yogyakarta, Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik terhadap cerutu yang diproduksi PT Taru Martani.
Sebanyak 10 ribu batang cerutu dan 24,8 kilogram tembakau iris akan dikirim ke Jepang dengan nilai ekspor ditaksir mencapai Rp 105 juta.
Sesuai ketentuan di bidang cukai, hasil tembakau yang diekspor mendapatkan fasilitas tidak dipungut cukai.
Untuk mendapatkannya, pengusaha pabrik wajib memberitahukan kepada kepala kantor bea cukai menggunakan dokumen PMBKC/CK-5.
Fasilitas akan diberikan setelah dapat dibuktikan bahwa hasil tembakau benar-benar telah selesai diekspor.
Selain ke Jepang, PT Taru Martani telah mengekspor cerutu ke banyak negara, seperti Belanda, Amerika Serikat, Belgia, Australia, dan masih banyak lagi. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi