Bea Cukai Gencar Sosialisasi Memperkenalkan Tugas dan Fungsi 

Rabu, 04 Agustus 2021 – 14:20 WIB
Bea Cukai gencar menyosialisasikan tugas dan fungsi kepada masyarakat. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait perubahan pada aturan kepabeanan.

Hal ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi secara optimal. 

BACA JUGA: Menyelamatkan Kerugian Negara, Bea Cukai Memusnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Sabang berkolaborasi dengan Badan Pengusaha Kawasan Sabang menggelar sosialisasi terkait implementasi PMK-34/PMK.04.2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

“Untuk meningkatkan pelayanan, dan memudahkan proses kepabeanan seluruh pengguna jasa, pada kegiatan ini kami akan menjelaskan terkait prosedur sesuai aturan terbaru pada PMK 34/2021,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Sabang, Hanif Adnan Zunanto saat membuka kegiatan itu di aula kantornya. 

BACA JUGA: Sidak ke Bea Cukai Tanjung Priok, DPR Mendukung Kemudahan Izin Masuk Produk Alkes

Bea Cukai Kediri mengenalkan fasilitas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi melalui stasiun radio RSAL Nganjuk dan Tas FM Kota Kediri. 

Melalui talkshow interaktif ini, pelaksana pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Raden Donny Sumbada membahas tentang komoditas yang mendapatkan kemudahan dalam importasi di masa pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Mempercepat Penanganan Pandemi, Bea Cukai Memfasilitasi Impor Oksigen Cair dari Malaysia Melalui Entikong 

Menurutnya, beberapa komoditas diberikan regulasi khusus untuk mempercepat penanganan pandemi di Indonesia. 

Raden juga mengimbau masyarakat untuk bersama menjalankan peran masing-masing dalam menangani pandemi ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate Ajar Septian Aditama bersama Asisten Deputi Pengembangan Industri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong Soekirman hadir sebagai narasumber talkshow yang diselenggarakan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (Unesa). 

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini membahas tentang sistem Bea Cukai serta strategi dalam mencegah kecurangan praktik ekspor dan impor. 

Ajar Septian menjelaskan tentang peran Bea Cukai dalam proses ekspor dan impor, serta aturan kepabeanan dan cukai. 

“Semoga melalui acara ini, ke depannya kita semua dapat meminimalkan kecurangan yang terjadi dalam praktik ekspor dan impor, serta seluruh peserta yang hadir jadi makin mengenal peran kami sebagai petugas Bea Cukai,” pungkas Ajar. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler