jpnn.com, PONTIANAK - Bea Cukai turut andil mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dengan memberikan pelayanan kepabeanan dalam memfasilitasi impor oksigen cair melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Berkoordinasi dengan satuan kerja Bea Cukai di Kalimantan Bagian Barat, Bea Cukai Entikong melayani pemasukan 3 unit isotank oksigen cair pada 23-24 Juli 2021.
BACA JUGA: Pangdam XII/Tpr Mengapresiasi Pemerintah Malaysia Memberikan Bantuan Oksigen untuk Kalbar
Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Ristola Nainggolan mengatakan impor kali ini merupakan bagian pertama dari total 250 ton oksigen cair dari Malaysia untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kalbagbar.
“Yang pertama ini diimpor 45 ton, dengan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, sebagaimana PMK 92/2021,” papar Ristola.
BACA JUGA: Ada Oksigen Gratis di Kota Bogor
Dia menambahkan pada 27-28 Juli, petugas Bea Cukai Entikong juga melayani impor kedua sejumlah tiga isotank dengan total 50 ton oksigen cair.
“Pada impor kedua ini diadakan serah terima antara Pemerintah Malaysia pada perwakilan instansi pada Pos Sempadan Tebedu,” ungkap Ristola.
BACA JUGA: Nekat Menyelundupkan Sabu-Sabu di Dubur, RM Diringkus Bea Cukai Batam, Terancam Hukuman MatiÂ
Dia berharap dengan sinergi anta instansi di PLBN Entikong dapat membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kalbar secara khusus. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy