Bea Cukai Genjot Kontribusi UMKM Terhadap Ekspor Nasional Lewat Layanan Asistensi

Kamis, 09 Maret 2023 – 23:45 WIB
Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Semarang melakukan asistensi di rumah produksi Kelir Javanese Coffee, salah satu UMKM di Kecamatan Ungaran yang memproduksi kopi lereng kelir, Rabu (15/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai terus mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia naik kelas.

Pasalnya, data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sebanyak 64 juta UMKM mendominasi usaha di Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai Langsa Lepas Ekspor Perdana Komoditas Perikanan & Hasil Bumi ke Malaysia

Namun sayangnya, kontribusi UMKM untuk ekspor hanya mencapai 15 persen.

Karena itu, upaya mendorong UMKM naik kelas, Bea Cukai telah menyediakan layanan asistensi melalui Klinik Ekspor yang tersedia di masing-masing kantor pelayanan Bea Cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai: Pemotongan Kuota Ekspor Secara Otomatis Bisa Mendorong Para Pelaku Usaha

“Klinik Ekspor adalah program Bea Cukai yang diadakan untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri, terutama UMKM agar mengembangkan potensinya dan melakukan ekspor,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, Kamis (9/3).

Hatta mengatakan untuk bisa naik kelas, UMKM dihadapkan beragam tantangan, seperti minimalnya akses digitalisasi karena kuranganya pengetahuan, keterbatasan SDM, dan infrastruktur.

Kendala lain untuk menembus pasar global adalah UMKM belum mampu menciptakan produktivitas yang tinggi karena belum terlibat dalam rantai produksi sektor usaha menengah/besar dan kekurangan layanan finansial.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan program dan kebijakan dalam pemberdayaan UMKM, seperti anggaran dukungan perdagangan dan pengembangan usaha, subsidi bunga UMKM, penjaminan kredit UMKM, serta pelatihan dan pendampingan keuangan dan perpajakan.

Dari sisi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai telah memberikan fasilitas berupa fasilitas fiskal dan prosedural melalui pemberian fasilitas KITE (kemudahan impor tujuan ekspor).

Bea Cukai juga telah memberikan akses pelatihan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM dengan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Hatta menyebutkan bahwa dalam dukung ekspor, Tim Klinik Ekspor Bea Cukai Semarang kembali melakukan asistensi UMKM di Kecamatan Ungaran, pada Rabu (15/2).

Asistensi tersebut diselenggarakan di rumah produksi Kelir Javanese Coffee, yaitu salah satu UMKM yang memproduksi kopi lereng kelir.

Sementara itu, Bea Cukai Tembilahan berikan asistensi pada para pelaku usaha yang berpotensi ekspor di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (21/2).

“Strategi yang dilakukan Bea Cukai dalam Klinik Ekspor berupa edukasi mengenai prosedur kepabeanan ekspor, pemahaman literasi mengenai peraturan dan ketentuan terkait ekspor, asistensi sebagai upaya memberi solusi atas kendala-kendala yang dialami, sosialisasi fasilitas kepabeanan dan prosedur, dan koordinasi dengan kementerian atau lembaga dan instansi daerah terkait,” jelas Hatta.

Asistensi melalui kunjungan kerja pada pelaku UMKM juga dilakukan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dan Bea Cukai Labuan Bajo kepada Koperasi Rumah Biru Sejahtera, pada Kamis (16/02).

Koperasi Rumah Biru Sejahtera merupakan UMKM yang memproduksi kepiting bakau dengan memperkerjakan 42 nelayan.

Kunjungan kerja juga dilakukan oleh Bea Cukai Sabang ke Bakpia MD, salah satu UMKM di Kota Sabang, pada Selasa (21/2).

“Kami berharap, kegiatan asistensi yang dilakukan oleh Bea Cukai dapat mendorong pelaku UMKM agar naik kelas sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutup Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler