jpnn.com, LANGSA - Bersama perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Aceh, Pemprov Aceh, dan Pemda Langsa, Bea Cukai lepas ekspor perdana komoditas perikanan dan hasil bumi melalui Pelabuhan Kuala Langsa.
Komoditas yang diekspor merupakan produk hasil perikanan milik CV King of Milk Fish dan CV Kana Cahaya Bahari serta produk hasil bumi milik PT Osean Makmur Sentosa.
BACA JUGA: Bea Cukai dan TNI Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Pengawasan
Dua komoditas tersebut akan dirikim ke Malaysia menggunakan kapal KM. Nagata dan KM. Bowou Farongo, yang sudah berangkat dari Pelabuhan Kuala Langsa menuju Pelabuhan di Malaysia sejak Selasa (7/3) malam.
Adapun total nilai ekspor mencapai Rp 353.979.468
BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Edukasi Kepada Mahasiswa di 3 Wilayah Ini
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan dalam kegiatan pelepasan ekspor ini, bahwa terdapat tiga syarat ekspor agar dapat dilakukan, antara lain quantity (kuantitas), quality (kualitas), dan sustainability (keberlanjutan).
Menurut dia, tiga syarat tersebut juga tidak akan terpenuhi dengan baik apabila tidak ada sinergi.
BACA JUGA: Berlakukan Aturan Baru, Bea Cukai Minta Pengusaha di Kawasan Bebas Baca Secara Utuh
Oleh karena itu, perlu dukungan yang kuat dari semua untuk mencapai tujuan yang dimaksud.
"Bea Cukai akan selalu mendorong para pelaku usaha yang berencana untuk melakukan ekspor dan membutuhkan asistensi melalui program klinik ekspor, untuk dapat datang langsung ke Kantor Bea Cukai Langsa atau menghubungi petugas Bea Cukai melalui kontak saluran informasi yang tersedia," ungkap dia.
Dia berharap ke depannya dengan semakin kuatnya sinergi antarinstansi dan semakin pesatnya pemanfaatan teknologi informasi, produk hasil perikanan di daerah akan dapat semakin diterima di pasar global.
Sehingga akan berdampak positif pada kesejahteraan pelaku usaha dan peningkatan perekonomian daerah. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Pemda, Dukung Kinerja Ekspor UMKM
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian