Bea Cukai Jakarta Beri Stimulan Ekonomi di Masa Pandemi Lewat Fasilitas KITE

Kamis, 29 April 2021 – 19:56 WIB
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan stimulan ekonomi di masa pandemi serta mengupayakan perekonomian Indonesia bisa tetap kuat di tengah pandemi yang sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta misalnya memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pengembalian kepada PT Indo Kordsa Polyester pada tanggal 26 April lalu.

BACA JUGA: Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Dukung Pembangunan KIHT

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah, pada Kamis (29/04) mengatakan fasilitas tersebut diberikan satu jam setelah perusahaan menyampaikan presentasi atas proses bisnisnya.

“Kami terus berupaya memfasilitasi pengguna jasa dalam menjalankan proses bisnisnya, salah satunya dengan memberikan fasilitas KITE Pengembalian, yaitu pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor,” ungkapnya.

BACA JUGA: Lagi, Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Paket Kiriman

Menurut dia, izin tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi semua prosedur yang berlaku, termasuk presentasi proses bisnis oleh Direktur PT Indo Kordsa Polyester, R Wahyu Yuniarto.

Menurut Decy, PT Indo Kordsa Polyester merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi benang polyester dan benang serat industri. Dengan kapasitas produksi mencapai 36.700 ton per tahun, perusahaan ini dapat melakukan ekspor hingga tujuh belas ribu ton dalam setahun ke mancanegara dengan negara tujuan paling besar, yaitu Thailand dan Jepang.

BACA JUGA: Bea Cukai Kendari Fasilitasi Ekspor Perdana Ikan Hias ke Brunei Darussalam

Pemberian Fasilitas KITE bagi para perusahaan dalam negeri diharapkan akan memberikan dampak baik bagi proses bisnis perusahaan.

Melalui fasilitas kepabeanan ini, perusahaan akan mendapatkan beberapa manfaat seperti pembebasan bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan, sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional.

“Kami berharap agar perusahaan penerima fasilitas KITE dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan secara maksimal dan melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Bea Cukai akan terus mendorong potensi ekspor pengguna jasa, sehingga mari kita bekerja sama dan saling menjaga integritas kita,” pesannya.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler