jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai turut serta mengawal penyerahan bantuan alatbkesehatan penannganan Covid-19 dari Australia dan Amerika Serikat.
"Kami melakukan pemeriksaan pada pesawat yang membawa peralatan medis," kata Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta Untung Purwoko, Jumat (4/9).
BACA JUGA: Cara Bea Cukai Menstimulus Pemulihan Ekonomi Nasional
Dijelaskan Untung, pemerintah Australia mengirim sejumlah 30 ton alat-alat kesehatan yang mendarat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, pada 29 Agustus 2020.
Bantuan tersebut berisi alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, dan beberapa peralatan medis lainnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Beraksi, Beragam Modus Perbuatan Ilegal Ini Digagalkan
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Dubes Australia untuk Indonesia, Allaster Cox kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Menhan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pihak Australia atas bantuan yang dikirim.
BACA JUGA: Pertemuan Dubes Malaysia dan Dirjen Bea Cukai Bahas Isu Penting
“Bantuan ini membuktikan bahwa persahabatan kedua negara terjalin dengan baik,” ungkap Untung mengutip pernyataan Menteri Pertahanan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Dubes Australia untuk Indonesia Allaster Cox merasa gembira atas penyerahan batuan alat kesehatan yang diberikan negaranya untuk Indonesia.
“Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Indonesia yang telah membantu mengirimkan pasukan saat peristiwa kebakaran hutan terjadi di Australia pada awal 2020,” kata Untung.
Satu hari berselang, tepatnya pada 30 Agustus 2020, Bea Cukai Jakarta kembali memfasilitasi kedatangan bantuan ventilator dari Amerika Serikat kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan.
“Terdapat tujuh belas pallet seberat 16 ton berisi ventilator tiba di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat, Heather Variava, sebagai perwakilan dari United States Agency for International Development (USAID) kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto,” jelasnya.
Bantuan yang diterima Kementerian Pertahanan diserahkan ke Kementerian Kesehatan untuk didistribusikan ke pemerintah provinsi, kota dan kabupaten se-Indonesia. (ikl/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi