jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan berbahaya bagi masyarakat.
Pada Kamis (12/1) lalu, Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penindakan terhadap pengiriman paket diduga berisi barang ilegal.
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Kembangkan Produk UMKM Agar Bisa Bersaing di Pasar Global
"Dari hasil penindakan tersebut, petugas menyita 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Wijang Abdillah.
Dia menambahkan, semua barang tersebut diserahkan oleh aparat penegak hukum terkait untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Fasilitas Ini untuk Perusahaan Berorientasi Ekspor
Wijang menyebut, dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan, telah membantu Bea Cukai Jambi melaksanakan tugas pengawasan.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di lingkungan sekitar," tutup Wijang. (jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Jayapura Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering, Sebegini Jumlahnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Pelayanannya, Simak nih
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian