Bea Cukai Jayapura Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering, Sebegini Jumlahnya

Jumat, 20 Januari 2023 – 19:06 WIB
Bea Cukai Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berupa ganja kering. Sebegini jumlahnya. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berupa ganja kering dengan berat total 360 gram.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jayapura, Petrus Doan Sidharta menjelaskan ganja kering itu diselundupkan di dalam tas dan saku celana oleh pelintas batas yang melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Selasa (17/1).

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Pelayanannya, Simak nih

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan fisik barang bawaan, pemeriksaan tubuh, dan kendaraan pelintas batas. Hasilnya petugas menemukan ganja kering itu.

“Pada pukul 11.00 WIT, petugas Bea Cukai Jayapura berhasil menemukan ganja seberat 110 gram yang disembunyikan pelintas batas berkewarganegaraan Papua Nugini di kantung celana," kata dia.

BACA JUGA: Hasil Survei Pengguna Jasa: Kinerja Bea Cukai Sangat Memuaskan!

"Kemudian pada pukul 12.30 WIT, petugas kembali mendapati ganja seberat 250 gram yang disembunyikan di dalam tas bawaan warga negara asal Papua Nugini,” sambungnya.

Petrus menjelaskan bahwa sempat terjadi upaya perlawanan dan melarikan diri pada temuan kedua.

BACA JUGA: Buka Peluang Ekspor, Bea Cukai Lakukan Asistensi di 2 Wilayah Ini

Namun, pelaku berhasil dikejar dan ditangkap oleh petugas Bea Cukai Jayapura pada pukul 13.30 WIT.

Atas penangkapan itu, kedua pelaku berinisial MM dan IM, serta barang bukti dibawa ke Polsub Sektor Skouw untuk diproses lebih lanjut.

Penangkapan pelaku penyelundupan narkotika merupakan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang berbahaya.

"Kami juga mengoptimalkan pengawasan dengan bekerja sama dengan instansi penegak hukum lain yang bertugas di perbatasan,” pungkas Petrus. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edukasi Calon Pekerja Migran, Bea Cukai Juanda Jelaskan Aturan Barang dan IMEI


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler