Bea Cukai Jawa Tengah Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Tahun Ini

Selasa, 11 Januari 2022 – 20:59 WIB
Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat pada perusahaan ini. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Awal tahun 2022, Bea Cukai Kembali mengeluarkan izin kawasan berikat (KB) bagi PT Prima Wana Kreasi Wood.

Penambahan itu diberikan untuk mendorong kinerja para pelaku usaha dalam negeri.

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Ekspor di Dua Daerah Ini untuk PEN

Sebelumnya, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY menerbitkan 17 izin fasilitas kawasan berikat pada 2021 lalu.

“Pemberian fasilitas Kawasan berikat ini merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY Bersama Bea Cukai Magelang," ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Amin Tri Sobri.

BACA JUGA: Bea Cukai Optimalkan Fasilitas Kawasan Berikat dengan Menggelar Asistensi

Dia menambahkan adanya fasilitas kawasan berikat ini bisa membantu upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional.

Bea Cukai berharap dengan pemberian fasilitas KB perusahaan bisa berjalan dengan optimal, sehingga menimbulkan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA: Jelang Pergantian Tahun Baru, Lampu di Kawasan Summarecon Bekasi Bakal Dipadamkan

Direktur PT Prima Wana Kreasi Wood Martin Albert Sulistio mengatakan bahwa berdirinya perusahaan ini diharapkan dapat berkelanjutan dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Dengan pemberian fasilitas KB ini tentunya mempermudah kami dalam menjalankan produksi," tutur Martin.

Melalui fasilitas kawasan berikat itu perusahaan mendapatkan fasilitas fiskal yaitu penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor dan fasilitas non fiskal seperti percepatan customs clearance.

Fasilitas itu diberikan tentunya setelah memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan salah satunya yaitu IT Inventory dan CCTV yang sesuai peraturan.

Perusahaan dengan produksi utama yaitu veneer, kayu lapis, dan panel kayu lainnya ini berlokasi di Jalan Raya Tembus Kranggan – Pringsurat KM 3,5, Kabupaten Temanggung dengan kapasitas produksi hingga 4000 m3 per bulan.

Dengan izin fasilitas KB perusahaan itu bisa mengembangkan SDM kompeten dan dapat mendukung sistem teknologi perusahaan lebih optimal. (mrk/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unggah Foto Salat dengan Syekh Ali Jaber, Deddy Corbuzier: Will be Miss You


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler