jpnn.com, JAKARTA - Petugas gabungan Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Nunukan, Bea Cukai Tarakan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 6,7 Kg narkotika jenis sabu-sabu pada operasi yang dijalankan pada 26 Januari - 1 Februari 2019.
Operasi tersebut diawali dengan pengembangan informasi dari operasi bersama sebelumnya yang memunculkan target operasi baru yang berlokasi di Kalimantan Utara.
BACA JUGA: TNI AL Sikat Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional
Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Rusman Hadi mengungkapkan modus yang digunakan para pelaku dalam menyelundupkan barang haram tersebut.
“Para pelaku berupaya menyembunyikan narkotika dalam rongga tabung gas, petugas berhasil mengungkap modus tersebut setelah melihat hasil x-ray dari benda tersebut,” ungkap Rusman dalam keterangan pers, Humas Bea Cukai, Senin (4/3).
BACA JUGA: Aksi Bea Cukai Tangkap Barang Ilegal di Berbagai Daerah
Penindakan tersebut dilakukan di Pulau Sebatik terhadap 1 buah tabung gas ukuran 12 Kg di mana hasil x-ray menunjukkan adanya benda aneh dalam rongga tabung. Petugas yang mencurigai benda tersebut langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan 6.4 Kg sabu-sabu dan juga berhasil mengamankan 2 tersangka.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 1,4 Ton Ganja dan 300 Butir Ekstasi
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 1,4 Ton Ganja dan 300 Butir Ekstasi
“Selain penindakan tersebut, kami juga telah melakukan controlled delivery di daerah Berau dan berhasil mengamankan 300 gram sabu-sabu yang juga disembunyikan dalam rongga tabung gas,” ujar Rusman.
Dirinya menambahkan bahwa dari penindakan ini, petugas gabungan berhasil mengamankan 1 orang tersangka.
Barang bukti dan tersangka saat ini telah diserahkan kepada pihak BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rusman menyatakan bahwa Bea Cukai akan terus berupaya maksimal dengan menggandeng aparat penegak hukum lain untuk mengamankan Indonesia dari peredaran barang-barang haram tersebut.
“Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang seperti narkotika,” pungkas Rusman.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kuala Langsa Hibahkan 13,5 Ton Bawang Merah Ilegal Layak Konsumsi
Redaktur : Tim Redaksi