Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai 13 Miliar

Selasa, 21 Juli 2020 – 18:59 WIB
Pihak Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menggelar konferensi pers. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan tekstil sebanyak 3.395 rol, senilai Rp 13 miliar di Perairan Pelawan.

Barang tersebut diangkut menggunakan kapal kayu KM Karya Sakti, dan diduga diselundupkan dari luar negeri ke wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Bea Cukai Gelar Patroli Gabungan

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Agung Marhaendra mengungkapkan penyelundupan tekstil sebanyak 3.395 rol tekstil dimasukkan dalam kapal kayu yang disamarkan dengan ditutupi 49 pcs tilam/kasur busa.

"Penegahan KM Karya Sakti dilakukan, Selasa, 14 Juli 2020," ujar Agung dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/7).

BACA JUGA: Gantikan India, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dapat Kepercayaan Besar dari WCO

Bea Cukai Karimun bekerja sama dengan petugas Bea Cukai Kepri dan PSO Bea Cukai Karimun melakukan penegahan tersebut, berdasarkan analisa informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Selanjutnya, Bea Cukai menurunkan kapal patroli BC 119 yang dibantu kapal patroli BC 1288, BC 1410 dan BC 8001 guna melakukan penindakan.

BACA JUGA: 16 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Tembilahan

"Saat kami lakukan penegahan, kapal tersebut dalam keadaan kosong dan diduga ABK sudah mengetahui pergerakan kami. Saat kami lakukan pemeriksaan disaksikan Ketua RT dan RW setempat,” tuturnya.

Dari hasil penghitungan sebanyak 3395 roll tekstil dan 49 pcs tilam/kasur busa dengan nilai barang sekitar Rp12.738.750.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4.962.558.405.

“Di saat kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan yang sangat berat dan tekanan pandemi Covid19 pun belum kunjung usai, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki Sense of Crisis melakukan upaya yang tidak terpuji dengan melakukan perdagangan ilegal yang berakibat pada kerugian negara dari sisi penerimaan negara,” ungkap Agung.

Penegahan ini menambah deretan panjang upaya memasukkan barang-barang secara ilegal ke Indonesia melalui Pantai Timur Pulau Sumatera yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

"Saat ini barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut, menyangkut asal dan tujuan barang selundupan tersebut," pungkas Agus. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler