jpnn.com, AMBON - Bea Cukai Ambon mengawal ekspor perdana 16.682 kilogram frozen yellowfin tuna bernilai ekspor USD160,225.95 atau sekitar Rp 2,5 miliar milik PT Lumbung Ikan Maluku.
Adapun tujuan ekspor ke pasar Los Angeles, Amerika Serikat.
BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Belitung & Luwu Timur
Pelepasan ekspor digelar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon yang turut dihadiri Pemda Maluku, BPPMHKP Ambon, dan BKHIT Maluku.
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan Mahfudz mengatakan tercapainya ekspor perdana ini merupakan bukti nyata kolaborasi dan sinergi baik antara pemerintah daerah bersama instansi terkait.
BACA JUGA: Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
“Ekspor ini membuktikan, yellowfin tuna atau ikan tuna kuning tidak hanya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Maluku, tetapi juga menempati posisi penting dalam pasar internasional," kata M Farid.
Lebih lanjut, Farid mengatakan bahwa ekspor ini tidak hanya menguntungkan para nelayan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Masyarakat Berperan Aktif Mencegah Peredaran Rokok Ilegal
Hal ini mungkin karena ekspor berkelanjutan sangat berpotensi menciptakan lapangan kerja baru di sektor pengolahan dan distribusi, serta memberikan harapan baru bagi generasi muda Maluku.
“Bukan tanpa tantangan. Masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Untuk itu Bea Cukai hadir dengan menyediakan program-program yang mendukung konsistensi dan peningkatan ekspor, salah satunya melalui program Klinik Ekspor,” ungkapnya.
Ekspor perdana PT Lumbung Ikan Maluku adalah cerita tentang kerja sama yang harmonis antara masyarakat lokal dan institusi pemerintah.
Semoga ekspor ini berkelanjutan dan memantik semangat pelaku usaha lainya di Maluku untuk menembus pasar internasional.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kepri Bantu Selamatkan 6 ABK yang Tenggelam di Perairan Pulau Karimun Anak
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com