jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri dalam sepekan telah menggagalkan upaya pendistribusian hasil tembakau ilegal, berupa sigaret kretek mesin oleh sindikat produsen rokok ilegal di wilayah Jawa Timur.
Sebanyak 820 ribu batang rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Kediri pada saat operasi Gempur Rokok Ilegal di ruas jalan tol Jombang.
BACA JUGA: Bea Cukai Mataram Musnahkan Ratusan Bungkus yang Tak Memenuhi Ketentuan Cukai
“Para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan moda transportasi darat, berupa dua mobil pribadi, dan satu minibus," beber Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo melalui keterangan yang diterima, Senin (29/5).
Sunaryo mengungkapkan rokok ilegal dari ketiga kendaraan ini rencananya didistribusikan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
BACA JUGA: Dorong Kinerja Pelaku Usaha, Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan Fasilitas KITE IKM
Dikatakannya, petugas Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan laju ketiga kendaraan tersebut di jalur bebas hambatan Jombang
Perkiraan nilai barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Kediri mencapai Rp 1 miliar.
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Kediri telah mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 712 juta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi