jpnn.com, JAKARTA - Indonesia adalah negara kepulauan karena terdiri atas wilayah daratan dan lautan.
Sebesar 1,9 juta kilometer persegi wilayah Indonesia adalah daratan, sedangkan lautan mencapai 3,25 juta kilometer persegi.
BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda Pastikan Dana Bagi Hasil Cukai Tepat Sasaran
Luasnya wilayah lautan Indonesia menjadikan perairan Indonesia rentan untuk dieksploitasi serta dijadikan jalur penyelundupan barang-barang ilegal atau berbahaya.
Karena itu, Bea Cukai sebagai community protector mengamankan hak-hak keuangan negara dan berperan strategis dalam menjaga wilayah Indonesia dari barang-barang ilegal atau berbahaya.
BACA JUGA: Bea Cukai Pantau Harga Transaksi Pasar di Beberapa Daerah
Dalam menjaga wilayah perairan Indonesia, Bea Cukai melaksanakan kegiatan operasi patroli laut yang dikenal dengan sandi operasi patroli laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW).
Operasi JS dan JW memiliki makna bahwa operasi patroli laut Bea Cukai melakukan penjaringan di wilayah operasi masing-masing.
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Produk Dalam Negeri Tembus Pasar Global
Harapannya, mencapai kegemilangan dan kejayaan dalam menjaga hak-hak keuangan negara.
Wilayah operasi JS meliputi perairan bagian barat Indonesia, yaitu Selat Malaka, pesisir timur Sumatera, Selat Singapura, dan Kalimantan Barat.
Sementara itu, wilayah operasi JW meliputi perairan bagian timur Indonesia, yaitu Kalbagtim, Kalbagsel, Sulawesi Bagian Utara, Sulawesi Bagian Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Kegiatan operasi JW bermula dari rapat koordinasi operasi patroli laut terpadu di wilayah perairan timur Indonesia pada 2016 di dermaga Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tipe B Pantoloan.
Dalam pelaksanaannya, operasi JW melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, empat kantor wilayah yang mengawasi perairan tengah dan timur Indonesia, serta, tiga PSO.
Dalam operasi ini, Bea Cukai berhasil melakukan 12 penindakan.
Kemudian, kegiatan operasi JS bermula dari rapat koordinasi operasi patroli laut terpadu di wilayah perairan barat Indonesia pada 2017.
Selama periode operasi patroli laut JS 2017, dilakukan 49 kali penindakan tercatat kurang lebih 8.500 bal pakaian bekas berhasil diamankan di perairan Selat Malaka, Sabtu (01/07/2017)
Di tengah kondisi dunia tidak menentu akibat pandemi Covid-19, Operasi JS dan JW kembali meraih prestasi gemilang
Tercatat pada 2021, operasi JS dan JW berhasil melakukan 321 kali penindakan.
Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1,6 ton narkotika jenis methamphetamine, 30.000 butir ekstasi, dan seribu butir amphetamine berupa happy five.
Melalui operasi JS dan JW pada 2021, potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp 906,1 juta.
Berdasarkan geladi posko operasi patroli laut terpadu 2022, Bea Cukai tahun ini kembali menggelar operasi JS dan JW yang direncanakan digelar dalam dua periode.
Periode pertama mulai 23 Maret hingga 21 Mei, sedangkan periode kedua direncanakan pada 3 September hingga 1 November.
Strategi operasi pada 2022 mengedepankan integrasi, human intelligence, dan teknologi maritime surveillance.
Kewaspadaan dan kemampuan patroli laut untuk merespons informasi, peningkatan informasi intelijen dari masing-masing wilayah, serta penyelarasan rencana operasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea merupakan tindakan pengamanan Bea Cukai di wilayah perairan Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal dan/atau berbahaya ke Indonesia.
''Karena itu, kami berharap masyarakat dapat mengantisipasi saat kegiatan operasi berlangsung,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi