Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur

Jumat, 05 April 2024 – 20:52 WIB
Bea Cukai berupaya meningkatkan efektivitas implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun anggaran 2024 di daerah penghasil cukai atau penghasil tembakau. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, SITUBONDO - Bea Cukai menggelar koordinasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan Pemkab Situbondo dan Pemkab Bekasi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan koordinasi tersebut merupakan upaya pemanfaatan dan peningkatan dampak DBHCHT yang lebih terukur di masing-masing wilayah.

BACA JUGA: Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga

“Agar pemanfaatan DBH CHT berdampak signifikan, penting untuk melaksanakan program dengan memperhatikan dampak yang lebih terukur," kata Encep dalam keterangan resminya, Jumat (5/4).

Selain itu, kata Encep, penentuan objek sosialisasi dan pengawasan harus disesuaikan dengan beberapa aspek, seperti karakter wilayah, kepadatan penduduk, tingkat perekonomian serta, dan pola sebaran demografi.

BACA JUGA: Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas Gudang Berikat untuk PT Mahasu Bugel Logistik

Bea Cukai Jember melakukan rapat koordinasi penyusunan rencana kegiatan dan penganggaran (RKP) DBH CHT dengan Pemkab Situbondo pada Selasa (26/3).

Hal ini bertujuan meningkatkan efektivitas implementasi DBHCHT tahun anggaran 2024 di daerah penghasil cukai atau penghasil tembakau.

BACA JUGA: Dorong Produk Lokal Go Internasional, Bea Cukai Lakukan Asistensi pada UMKM

Pada hari yang sama, Bea Cukai Jember turut menjadi narasumber dalam rapat koordinasi DBHCHT bersama Satpol PP Kabupaten Situbondo.

Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Jember menjelaskan program penggunaan DBHCHT di bidang penegakan hukum hingga pemanfaatan sistem aplikasi pelaporan rokok ilegal (Siroleg).

“Siroleg adalah sebuah aplikasi dari Bea Cukai yang berfungsi untuk mendata beragam informasi atau pelaporan mengenai peredaran rokok ilegal,” jelas Encep.

Bea Cukai Bekasi juga menggelar rapat koordinasi DBH CHT bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi pada Selasa (2/4).

Rapat ini juga berfokus pada pelaksanaan RKP DBH CHT yang telah disahkan sebelumnya.

Bea Cukai Bekasi pun mengimbau kepada Pemkab Bekasi agar juga menggelar kegiatan serupa dengan Bea Cukai Cikarang, mengingat adanya wilayah pengawasan yang masih beririsan.

Perlu diketahui, DBHCHT dapat digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Program ini diprioritaskan pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.

“Jadi koordinasi ini adalah upaya agar semua tujuan DBH CHT dapat tercapai, terukur, dan tepat sasaran,” tegas Encep. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler