Bea Cukai Koordinasikan Penanganan Rokok Ilegal dengan Pemda dan Polres

Kamis, 06 Mei 2021 – 16:50 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra dan jajaran bersama Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Madura menjalin koordinasi dengan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dan jajarannya dalam hal penanganan rokok ilegal di daerah itu.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra mengatakan pihaknya selalu membangun sinergi dengan pemkab dan kepolisian guna menunjang tugas dan fungsi institusi tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai Gali Potensi Ekspor di Berbagai Daerah

"Kami pun berkoordinasi dengan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dan jajarannya di Polres Pamekasan bulan April 2021 lalu," kata Yanuar Calliandra, Kamis (6/5).

Dalam pertemuan itu mereka membahas penanganan rokok ilegal di Pamekasan yang merupakan salah satu daerah pemasaran rokok di wilayah Madura.

BACA JUGA: Pengumuman, Semua Pintu Masuk ke Yogyakarta Ditutup untuk Pemudik

“Kami juga membicarakan sinergi yang akan dikuatkan untuk melakukan edukasi tanpa henti atas ketentuan cukai dan manfaatnya kepada masyarakat hingga ke pelosok Madura," ujar Yanuar.

Dia berharap koordinasi kedua pihak akan menjadi jalan untuk menjadikan masyarakat Madura yang lebih taat pada aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Penjelasan Polisi soal Penutupan Gerbang Tol Cikarang Barat yang Diprotes Pekerja, Oalah

Selain dengan pihak kepolisian, Bea Cukai Madura juga bekerja sama dengan Pemkab Sumenep dalam merancang program sinergi tahunan.

“Kami kerap melaksanakan rapat dalam rangka membahas program yang akan dilakukan bersama selama setahun ke depan serta pengalokasian anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021," kata Yanuar.

Dia berharap program-program yang dibicarakan tersebut mampu membantu memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep, sehingga pemda dapat memanfaatkan DBHCHT 2021 dengan maksimal. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler