jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai kembali mewujudkan perannya dalam mendorong pelaku usaha dalam negeri mengekspor hasil produksinya.
Bea Cukai Kudus kali ini turut berperan dalam ekspor perdana yang dilakukan PT Nojorono Tobacco Internasional.
BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Sukses Lakukan 6 Penindakan Rokok Ilegal di Masa Pandemi Covid-19
Perusahaan tersebut mengekspor rokok produksinya ke Singapura, Selasa (13/7).
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai II Bea Cukai Kudus Agus Dwi Saptari menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mengasistensi ekspor para pelaku usaha dalam negeri.
BACA JUGA: Peduli Kerawanan Pangan, Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan Kedelai Biji
"Kami berharap ekspor akan terus berlanjut, meningkat dan diperluas untuk negara lainnya," katanya.
Kegiatan ekspor ini juga merupakan salah satu bentuk implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang ditujukan untuk menggerakan perekonomian di tengah situasi pandemi.
BACA JUGA: Penerimaan Semester I Bea Cukai Berhasil Melampaui Target
Agus menambahkan Bea Cukai juga berupaya mewujudkan pelayanan prima bagi para stakeholders.
“Sebagai kantor yang mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Bea Cukai Kudus bertekad untuk memberikan pelayanan prima, bersih dari korupsi dan bebas dari segala pungutan," kata dia.
"Apabila terdapat kendala dalam pelayanan, dapat segera disampaikan ke layanan ke pengaduan Bea Cukai Kudus agar segera ditindaklanjuti," sambung Agus.
Sementara itu, PT Nojorono Tobacco International juga menyatakan komitmennya dalam meningkatkan produksi meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy