Penerimaan Semester I Bea Cukai Berhasil Melampaui Target

Rabu, 21 Juli 2021 – 16:30 WIB
Bea Cukai di beberapa daerah berhasil melampaui target penerimaan pada Semester I-2021. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Berbagai upaya pemulihan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 terus dilaksanakan pemerintah. 

Mengawali Triwulan III-2021, Bea Cukai bersama perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di beberapa provinsi melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan APBN periode sebelumnya.

BACA JUGA: Antisipasi Kelangkaan Peralatan Medis, Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Konsentrator Oksigen

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Pangkalpinang bersama perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan press release secara daring. 

Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fahma Sari Fatma hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini. 

BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Pabean Lewat Podcast, Radio, hingga Webinar

Turut hadir perwakilan media cetak, elektronik dan online, menerima pemaparan tentang stimulus peningkatan perekonomian di tengah pandemi, seperti insentif pajak yang diberikan. 

Fatma menjelaskan fasilitas perpajakan ini diperpanjang hingga Juni 2021 sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 9/PMK.03/2021 tanggal 1 Februari 2021.  

BACA JUGA: Bea Cukai Pangkalpinang Bantu Ekspor Getas ke Mancanegara

“Hal ini juga berlaku bagi fasilitas pajak penghasilan bagi anggota masyarakat yang membantu upaya pemerintah memerangi pandemi melalui produksi, sumbangan, penugasan, serta penyediaan harta sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020,” papar Fahma.

Dia menambahkan secara terperinci penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 82,6 miliar atau 586 persen dari target ditetapkan sebesar Rp 14,09 miliar pada 2021. 

Selain berperan dalam menghimpun penerimaan negara, Bea Cukai Pangkalpinang dan Tanjung Pandan juga melakukan penindakan sebanyak 55 kali terhadap upaya penyelundupan narkoba, rokok illegal, minerba, tanah, pasir dan top soil yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 150,95 juta.

Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jambi juga melaksanakan press release secara daring, yang diikuti oleh stakeholders, awak media, serta masyarakat setempat. 

Dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi Supendi menyampaikan tentang penerimaan Provinsi Jambi sebesar Rp 3,4 triliun pada Semester I-2021.

Supendi juga memerinci penerimaan dari bidang kepabeanan dan cukai, memberikan sumbangan penerimaan ke APBN Jambi sebesar Rp 209,6 miliar pada periode tersebut. 

“Kami senantiasa berkomitmen bersama Pemda dan instansi terkait untuk meningkatkan ekspor pada komoditi unggulan di Provinsi Jambi, antara lain CPO dan pinang,” Pada kesempatan ini pula Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyatno. 

Bea Cukai Pangkalan Bun juga melaksanakan evaluasi atas capaian kinerja pada Semester I-2021 ini, dengan capaian sebesar 1.418 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp. 212,07 miliar. Penerimaan ini terdiri dari bea masuk dan bea keluar. Adapun capaian bea keluar ini berasal dari ekspor komoditas CPO dan turunannya, serta woodchip. 

Harapan selanjutnya dari kegiatan evaluasi capaian kinerja ini, Bea Cukai dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada stakeholders untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. (*/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler