jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memfasilitasi para eksportir dalam melepas produknya ke pasar mancanegara. Seperti yang terlaksana di Tasikmalaya dan Yogyakarta di minggu ketiga April 2021 ini.
Bea Cukai Tasikmalaya melaksanakan pelepasan ekspor perdana komoditas hasil pertanian, yaitu jahe besar (elephant ginger), milik PT SAG Indo Group.
BACA JUGA: Bea Cukai Gencar Melakukan Asistensi kepada Para Pelaku Usaha, Nih Tujuannya
Ekspor perdana yang terlaksana pada 23 April 2021 di Kampung Warung Peuteuy, Kabupaten Tasikmalaya ini diharapkan dapat mendorong ekportir dari daerah.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Indriya Karyadi mengatakan produk dalam negeri dapat bersaing secara global, yang pada akhirnya dapat memulihkan ekonomi nasional.
BACA JUGA: Bea Cukai Menggali Potensi Ekspor Komoditas Lokal
“Sebanyak sepuluh ton jahe besar telah diekspor dengan tujuan negara Malaysia. Nilai devisa ekspor dari kegiatan tersebut mencapai USD 12.750. Jahe besar yang digunakan untuk ekspor ke Malaysia didapatkan dari perkebunan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan merupakan kualitas terbaik yang dapat bersaing di pasar internasional,” kata dia pada Rabu (28/4).
Indriya menjelaskan, tanaman jahe atau bahasa latinnya Zingiberceace officinale adalah tanaman rimpang populer yang merupakan salah satu jenis rempah-rempah.
Tanaman obat ini sudah banyak sekali dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat sebagai bahan obat-obatan dan juga dapat dipergunakan untuk bumbu masakan.
"Jenis jahe gajah merupakan jenis yang paling populer karena memiliki ukuran yang lebih besar dan juga memiliki kualitas yang unggul," ujar Indiya.
Sebelum pelepasan ekspor perdana jahe gajah oleh Bea Cukai Tasikmalaya, Bea Cukai Yogyakarta telah melaksanakan ekspor charter flight direct kelima melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pada 18 April 2021 lalu.
“VOLGA DNEPR 124-100 kembali landing Yogyakarta setelah mengudara dari Bandara Melbourne Australia dan selanjutnya menuju Hanoi, Vietnam dan terbang ke Amerika Serikat. Kali ini Volga mengangkut 201 buah automotive wiring harness dengan berat 40 ton,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang.
Menurutnya, total nilai devisa ekspor tersebut mencapai USD 808.974,44 atau jika dikonversi sekitar Rp 11,7 miliar.
Masih seperti ekspor sebelumnya, charter flight dilakukan oleh tiga perusahaan yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat, yaitu Jatim Autocomp Indonesia, EDS Manufacturing Indonesia, dan PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia.
“Petugas kami pun melayani tiga dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) dan sebelas dokumen pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari pusat logistik berikat dalam rangka ekspor dan/atau transhipment (P3BET). Charter flight ekspor melalui Bandara YIA ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi Bea Cukai Yogyakarta, PT Angkasa Pura I YIA, pihak agensi penerbangan dan stakeholder terkait," ujar Hengky.
Dia juga menyebutkan petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengawasan ekspor hingga pemuatan ke sarana pengangkut hingga pesawat take off pada pukul 20.00 WIB. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia