jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai tidak henti-hentinya mengasistensi para pelaku usaha, khususnya UMKM untuk dapat mempersiapkan diri melakukan eskpor.
Hal ini sejalan dengan tujuan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 yaitu melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
BACA JUGA: Bea Cukai Banyuwangi Turut Lepas Ekspor 1 Ton Koral ke Hong Kong
Bea Cukai meyakini menggalakkan ekspor produk UMKM demi mendorong kinerja ekspor nasional sebagai cara mendukung pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dapat memulihkan perekonomian bangsa, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19.
Sebagai wujud sinergi Bea Cukai, BUMN, dan pelaku usaha dalam upaya PEN telah dilakukan ekspor perdana 237 kemasan kepiting seberat 7 ton ke China dari Balikpapan, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Pengukuhan KIKT, Bakal Mendorong Ekspor Produk UMKM ke Tiongkok
Ekspor dilaksanakan lewat dua kali penerbangan reguler dengan pesawat Garuda GA 567 dan GA 575 melalui terminal kargo Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan dengan nilai FOB USD 9 per kilogram.
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan Firman Sane Hanafiah mengatakan upaya ini merupakan aksi nyata yang memberikan nilai tambah dan efek multiplier bagi perekonomian, terutama Kota Balikpapan, Kaltim.
BACA JUGA: Bea Cukai Lhokseumawe Hibahkan 17,5 Ton Bawang Merah
“Sebelum adanya kegiatan ekspor kepiting secara langsung ini, sebagian pelaku usaha melakukan jual beli secara lokal ke daerah lain ataupun indirect ekspor dengan dokumen ekspor yang dibuat di Jakarta,” kata dia.
Menurut dia, jalur ekspor berperan penting untuk menguatkan keberadaan Kaltim.
“Mengingat selama ini banyak kegiatan usaha walaupun beroperasi di Kaltim justru nilai tambahnya untuk luar daerah,” ujarnya.
Firman mengatakan berbagai upaya dilaksanakan BKIPM, Bea Cukai Balikpapan, Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, pemerintah daerah (pemda), dan Angkasa Pura untuk merealisasikan ekspor perdana ini.
Menurutnya, pemda terus mendorong adanya peningkatan nilai tambah di bidang perikanan dengan dilakukan ekspor secara langsung.
Bea Cukai menyambut baik hal ini. Bea Cukai melaksanakan asistensi administrasi dokumen ekspor, pendampingan dari BKIPM atas rangkaian proses administrasi dan teknis.
Kemudian, dukungan dari maskapai (Garuda) atas kepastian pengangkutan tanpa adanya offload atau batal angkut, dan fasilitas dari PT Angkasa Pura dalam proses eksportasi.
“Termasuk percepatan dalam proses penimbangan,” katanya.
Dia berharap adanya direct flight ini ekspor kepiting dapat dilaksanakan secara konsisten dengan volume yang terus bertambah.
Selain itu, jalur ekspor yang telah dibuka di bandara SAMS Balikpapan bisa dimanfaatkan daerah lain baik itu Kaltim, Kaltara, dan Sulbar. Supaya bisa ekspor dari Balikpapan sebagai pintu ekspornya.
Di hari yang sama, Bea Cukai Madiun juga melepas ekspor perdana hasil tembakau berupa 15.000 bungkus rokok berjenis sigaret putih mesin(SPM) milik PT Karya Sukses Mandiri (KSM).
“Asistensi ekspor yang terus dilakukan Bea Cukai Madiun kepada para pelaku industri, tak terkecuali industri hasil tembakau, berbuah hasil dengan terlaksananya ekspor sejumlah 3.000.000 batang yang dikemas dalam 300 karton,” kata Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Madiun Ibnu Sigit Jatmiko.
Menurut Ibnu, ini adalah ekspor perdana yang dilakukan oleh PT KSM Ponorogo. “Sekaligus ekspor perdana hasil tembakau di tahun 2021 ini,” ujar dia.
Ibnu berharap dengan ekspor perdana ini makin banyak calon eksportir yang memanfaatkan berbagai fasilitas. Temasuk melakukan konsultasi dengan Bea Cukai Madiun mengenai berbagai hal tentang ekspor.
Asistensi dan konsultasi demi terwujudnya eskpor perdana, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Balikpapan dan Bea Cukai Madiun, juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Ambon.
Bekerja sama dengan Badan Karantina Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bea Cukai Ambon tengah mempersiapkan CV Mainusu untuk dapat melaksanakan ekspor perdana komoditas pala langsung dari Maluku.
Maluku sebagai daerah kepulauan, yang memiliki luas wilayah 714.480 Km2, dan 92,4 persen merupakan lautan memiliki komoditas ekspor produk perikanan dan kelautan.
Namun, ada juga hasil alam yang sudah dikenal sejak masa penjajahan dahulu yaitu pala.
“Saat ini, pala menjadi primadona ekspor dari Maluku,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Ambon Saut Mulia. Bea Cukai Ambon sudah tiga kali mengunjungi CV Mainusu demi mewujudkan ekspor pala dan meningkatkan perekonomian Maluku. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy