Bea Cukai Lhokseumawe Hibahkan 17,5 Ton Bawang Merah

Jumat, 19 Maret 2021 – 19:52 WIB
Bea Cukai Lhokseumawe menghibahkan 17,5 ton bawang merah hasil penindakan kepada Pemerintah Daerah Aceh Uara dan beberapa Dayah di Aceh Besar. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Bea Cukai Lhokseumawe menghibahkan 17,5 ton bawang merah kepada Pemerintah Daerah Aceh Uara dan beberapa Dayah di Aceh Besar.

Bea Cukai berharap hibah bawang merah ini dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19 ini.

BACA JUGA: Bea Cukai Bitung Menghibahkan Barang Hasil Tegahan

Kepala Kantor Bea Cukai LhokseumaweMochammad Munif mengatakan bawang merah yang dihibahkan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan bersama Ditpolairud Polda Aceh, Bea Cukai Wilayah Aceh, dan Denpom IM/1 Lhokseumawe 8 Maret 2021 lalu.

“Tim gabungan menemukan bawang merah ilegal di dalam kapal KM Fortuner GT.45 Nomor 385/QQM yang ditinggalkan ABK-nya di TPI Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara,” kata Munif.

BACA JUGA: 3 Cara Mudah Menyimpan Bawang Merah Agar Tidak Cepat Busuk

Menurut Munif, tim gabungan juga menemukan dua unit truk colt diesel, dan satu pikap yang parkir tak jauh dari TPI.

Kedua mobil yang ditinggalkan pengemudi itu bermuatan bawang merah ilegal yang diduga hasil bongkaran dari kapal KM Fortuner GT.45 Nomor 385/QQM tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BKIPM Gorontalo Melepas Ekspor Perdana Kepiting Bakau ke Singapura

Bea Cukai melakukan penegahan sebanyak kurang lebih 17,5 ton bawang merah, dengan perkiraan nilai barang Rp 525.600.000, dan potensi kerugian negara diperkirakan Rp 215.496.000.

Munif menjelaskan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan wujud sinergi antara Bea Cukai, TNI dan Polri, serta peran aktif masyarakat.

Dia mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat tidak melakukan tindakan penyelundupan dan atau membeli barang hasil selundupan.

“Ini sebagai bentuk partisipasi warga negara untuk berupaya melindungi masyarakat, industri dan perdagangan dalam negeri, serta mendongkrak penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak,” pungkas Munif. (*/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler