Bea Cukai Madura Ingin Masyarakat Tahu Legal Itu Mudah

Selasa, 08 Desember 2020 – 21:59 WIB
Serangkaian kegiatan dilakukan Bea Cukai Madura menyosialisasikan "Legal Itu Mudah". Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, MADURA - Bea Cukai Madura sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakkan hukum di bidang cukai, melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk lebih memahami ketentuan cukai sesuai peraturan undang-undang.

Kali ini Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep mengadakan talkshow radio bertajuk “Legal itu Mudah”.

BACA JUGA: DJBC: Sosialisasi Pita Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

"Mengurus perizinan di bidang cukai tidak susah, kami sudah mempunyai sistem pelayanan yang simpel dan cepat, selain itu tidak dipungut biaya apapun dalam proses permohonan izin ini," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin.

Bea Cukai Madura ingin menggambarkan kepada masyarakat bahwa pelayanan di BC sangatlah mudah.

BACA JUGA: Bea Cukai Tetap Berikan Perizinan Fasilitas Kepabeanan di Tengah Pandemi COVID-19

Hal tersebut dilakukan untuk menepis anggapan masyarakat selama ini tentang birokrasi di pemerintahan adalah ruwet.

Selain itu, Bea Cukai Madura juga ingin menginformasikan kepada masyarakat bahwa mengurus perizinan sebagai pabrik rorkok tidak dipungut biaya apa pun.

BACA JUGA: Bertemu Wapres, LaNyalla Usul Pembentukan 4 Provinsi Baru, Ada Madura

Selain mengadakan talkshow radio, Bea Cukai Madura juga aktif terjun langsung ke wilayah-wilayah di sekitar Pulau Madura untuk memberikan edukasi cukai.

Bea Cukai Madura mengunjungi Kecamatan Nonggunong, di Pulau Sapudi, Senin (30/11) lalu.

“Meskipun jaraknya jauh kami tetap berupaya untuk memberikan edukasi terkait cukai serta pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait cukai,” ungkap Zainul.

Bea Cukai Madura mengunjungi Kecamatan Gayam, Selasa (1/12), untuk memberikan sosialisasi terkait larangan peredaran rokok ilegal dan pemanfaatan DBHCHT.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai barang kena cukai ilegal dan pengetahuan mengenai pita cukai agar dapat menekan peredaran rokok ilegal yang ada di lingkungan masyarakat," jelas Zainul.

Tidak berhenti pada masyarakat umum, edukasi juga diberikan Bea Cukai Madura kepada pengusaha pabrik rokok.

Bea Cukai Madura memberikan pelatihan dengan tema “Penerapan Good Manufacturing Practice bagi Industri Hasil Tembakau”.

“Pelatihan ini kami selenggarakan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan. Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi pengusaha hasil tembakau agar dapat bersaing lebih baik,” tutup Zainul. (*/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   Perizinan   Cukai  

Terpopuler