jpnn.com, PAMEKASAN - Bea Cukai Madura mengawal ekspor 2 juta batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) asal Pamekasan ke Malaysia, Rabu (6/12).
Rokok yang diekspor merupakan hasil produksi pabrik rokok (PR) Empat Sekawan asal Kabupaten Pamekasan.
BACA JUGA: Beri Efek Jera ke Pelanggar UU Kepabeanan, Bea Cukai Gelar Pemusnahan Bersama di Dumai
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim menegaskan instansinya akan terus mengasistensi dan membantu para pelaku usaha, termasuk UMKM dan pabrik rokok untuk bisa memperluas pasar hingga mancanegara.
Dalam ekspor ini, Bea Cukai Madura juga melakukan prosedur penyegelan kendaraan pengangkut rokok ekspor.
BACA JUGA: Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Kudus Sita 177.700 Batang Rokok Ilegal
Penyegelan ini dimaksudkan sebagai simbol pengamanan untuk rokok yang sedang diangkut.
Bea Cukai Madura juga mempunyai program Klinik Ekspor yang dapat digunakan masyarakat untuk menggali informasi terkait tata cara ekspor.
BACA JUGA: Bea Cukai Bekasi Dukung Industri Dalam Negeri Lewat Fasilitas PLB
Program ini juga sekaligus sebagai wadah dan sarana yang digunakan Bea Cukai dalam mengasistensi para calon eksportir yang sudah siap ekspor.
“Asistensi ini bisa berupa terkait ketentuan kemasan produk, tata cara ekspor, legalitas ekspor, hingga mencarikan pangsa pasar melalui business matching dengan buyer luar negeri,” terang Alim. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi