Bea Cukai Madura Tetap Merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau di Tengah Pandemi Covid-19

Jumat, 19 Juni 2020 – 18:10 WIB
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Rahmanta Saleh memimpin rapat di Aula Kantor Bea Cukai Madura, pada Rabu (17/6). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MADURA - Pandemi Covid-19 seakan tidak menghalangi Bea Cukai Madura untuk menginisiasi rapat terbatas bersama empat pemerintah kabupaten di Madura untuk merilis Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), pada Rabu (17/6) di Aula Kantor Bea Cukai Madura.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

BACA JUGA: Kawal Pemulihan Ekonomi Nasional, Bea Cukai Sambangi Djarum, Ada Apa?

“Melalui rapat ini, kami bersama empat pemerintah daerah di Madura mulai mengonsep KIHT di Madura. Harus jemput bola karena ini akan banyak membantu untuk industri kecil dan menengah (IKM) agar bisa mengembangkan usahanya. Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Sumenep, Sampang, dan Bangkalan semuanya merespon positif. Madura juga ingin maju,” jelas Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Rahmanta Saleh, yang memimpin rapat tersebut.

Dalam rapat yang dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab se-Pulau Madura ini dibicarakan mengenai konsep KIHT yang dicanangkan Bea Cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal via Pos

Menurut Rahmanta, beberapa kabupaten yang memiliki letak strategis di Madura berpotensi menjadi kawasan potensial untuk industri hasil tembakau di Madura.

Masih menurutnya, dalam rapat ini juga dibicarakan tentang rencana kegiatan kerja sama memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang terhalang oleh pandemi Covid-19. Sosialisasi cukai dan pemberantasan rokok ilegal, sebagai salah satu bentuk penyaluran DBHCHT akan tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Tambah Izin Cukai kepada Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau

“Kegiatan tetap akan dilaksanakan, tidak akan kendor oleh pandemi corona,” tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya juga menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah merintis KIHT di Madura. Merintis KIHT ini bisa memanfaatkan DBHCHT yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Terakhir, dia juga menyebutkan pentingnya inovasi dan perbaikan terus menerus dalam sinergi Bea Cukai bersama pemerintah daerah.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler