jpnn.com, MAGELANG - Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di wilayah Magelang pada Jumat (7/6).
Sebagian BKC ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar secara simbolis di halaman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung.
BACA JUGA: Berkat Pelayanan Prima, Bea Cukai Banten Raih Penghargaan dari PT Megah Buana Pancarona
Sisanya dibawa ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Cilacap untuk dibakar sampai habis.
Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Imam Sarjono merincikan BKC ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 3.336.604 batang rokok ilegal dan 236 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan minuman keras (miras) ilegal.
BACA JUGA: Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 1.002 Butir Pil Psikotropika, Begini Kronologinya
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 4.234.471.820 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2.905.099.141.
“Pemusnahan yang diselenggarakan di Pemerintah Daerah Temanggung merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum, khususnya bidang sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan BKC ilegal,” kata Imam dalam keterangan resminya, Selasa (11/6).
BACA JUGA: Bea Cukai dan Polda Kepri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Batam, Begini Kronologinya
Imam mengungkapkan BKC ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Tim Satuan Tugas Pemberantasan BKC Ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Magelang yang di dalamnya termasuk pemerintah daerah setempat, dan aparat penegak hukum.
"Modus operandi saat ini sudah sangat beragam," ungkap Imam.
Dia mengungkapkan penjualan melalui marketplace juga banyak ditemukan sehingga pihaknya harus jalin kerja sama dengan para pengusaha jasa titipan.
Selain itu, pengangkutan rokok dari wilayah timur ke barat yang sebelumnya menggunakan truk sekarang mulai beralih dengan mobil pribadi.
"Untuk dapat mengungkap pelanggaran tersebut tentunya dibutuhkan sinergi yang optimal antara Bea Cukai, TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah daerah," beber Imam.
Lebih lanjut Imam mengatakan upaya pemberantasan rokok ilegal memerlukan dukungan dari semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk bersama-sama menekan beredarnya rokok ilegal sehingga penerimaan cukai hasil tembakau kedepannya bisa optimal.
Dia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pemerintah serius dalam menekan peredaran rokok ilegal, serta bahayanya rokok ilegal terhadap kesehatan konsumen dan penerimaan negara. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi