Bea Cukai Malang dan Banyuwangi Berantas Rokok Ilegal Lewat Cara Ini

Selasa, 02 April 2024 – 15:11 WIB
Bea Cukai Malang dan Banyuwangi kembali melakukan operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Malang dan Banyuwangi kembali melakukan operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal.

Kegiatan tersebut dibarengi dengan sosialisasi kepada pedagang rokok eceran terkait bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Malang dan Banyuwangi

Kasubdit Hubugan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan kegiatan operasi pasar menjadi salah satu upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

"Peredaran rokok ilegal dapat mengancam industri tembakau yang taat terhadap aturan perpajakan dan akan berimbas terhadap penerimaan negara," kata dia.

BACA JUGA: Bea Cukai Fasilitasi Pengiriman 900 Paket Parasut Bantuan Pemerintah RI untuk Palestina

Pelaksanaan operasi pasar di Malang, dilakukan di Kecamatan Klojen pada Senin (25/3).

Petugas Bea Cukai Malang memeriksa delapan toko yang menjual rokok.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya

Selain memeriksa rokok ilegal, Bea Cukai Malang juga memberikan informasi kepada para pedagang sebagai bentuk preventif terhadap peredaran rokok ilegal.

Sementara itu di Banyuwangi, Bea Cukai memeriksa rokok dan sebuah Gudang yang disinyalir menjadi tempat penjualan dan penympianan rokok ilegal.

Informasi tersebut didapatkan dari masyarakat sekitar.

Selain dilaksanakan secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng instansi lain untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Dari operasi pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Banyuwangi selama triwulan I tahun 2024, petugas berhasil mengamankan 559.000 batang rokok illegal dan 1.849 liter minuman mengandung etil alkohol.

Hasil tersebut telah mengamankan kerugian negara sebesar Rp 628.050.440.

Encep menambahkan operasi pasar yang telah dijalankan oleh Bea Cukai diharapkan dapat mengurangi angka barang kena cukai ilegal yang beredar di masyarakat.

"Ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan kemajuan perekonomian Indonesia," ungkapnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler