jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal.
Penindakan dilakukan saat operasi darat di wilayah Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (22/5).
BACA JUGA: Gandeng BNN dan Instansi Terkait, Bea Cukai Gelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023
“Terdapat sebuah minibus yang diduga kuat mengangkut rokok ilegal. Petugas Bea Cukai kemudian menghentikan mobil tersebut untuk diperiksa,” ungkap Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.
Pada pemeriksaan ditemukan sebanyak 11.100 bungkus dengan total 222 ribu batang rokok, jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Berikan Dukungan Ke Pelaku Industri Dalam Negeri, Simak
Tim kemudian melakukan penegahan terhadap rokok ilegal tersebut dan membawa barang, sopir berinisial MIZ serta sarana pengangkut ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp 278,61 juta, dan potensi kerugian negara mencapai Rp 148,51 juta.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredarannya,” tegas Gunawan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi