Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal via Ekspedisi

Rabu, 12 Januari 2022 – 19:59 WIB
Bea Cukai Malang gagalkan rokok ilegal yang dibawa oleh mobil bok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang kembali mengagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jasa titipan.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat pengiriman barang kena cukai hasil tembakau atau rokok ilegal melalui sebuah jasa ekspedisi.

BACA JUGA: Bea Cukai Edukasi soal Ketentuan Ekspor untuk Kembangkan Usaha Dalam Negeri

Pelaku tersebut berada di Jalan Panglima Sudirman, Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Malang, Jawa Timur.

Mendapatkan informasi itu, tim intelijen dan penindakan Bea Cukai Malang bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Ekspor di Dua Daerah Ini untuk PEN

"Dari pemeriksaan, petugas mengamankan sebuah paket pengiriman berisi rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 27 koli. Jumlahnya setara 13.100 bungkus atau 262.000 batang," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo, Rabu (12/01).

Tak hanya itu, tim kemudian melanjutkan pemeriksaan pada kantor cabang lainnya yang masih merupakan ekspedisi.

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di 3 Daerah Ini

Kali ini berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 58 koligram.

Jumlahnya setara 17.229 bungkus atau 344.580 batang.

Gunawan mengatakan dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 363.948.000.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai," ungkapnya.

Dia juga mengimbau agar pengusaha jasa titipan tidak mengangkut rokok ilegal dan meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan jika mengetahui adanya produksi atau distribusi rokok ilegal.

Dia menyebutkan bahwa selain penindakan rokok ilegal, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menggalakkan dalam memberantas pelanggaran di bidang cukai.

"Kepada masyarakat maupun menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya," tandas Gunawan. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Ekspedisi Ninja Ekspres Disatroni Perampok, Rp 200 Juta Raib


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler