jpnn.com, PALOPO - Bea Cukai Malili dan BNN Kota Palopo menggagalkan pengiriman paket narkotika jenis ganja seberat 433,8 gram di Luwu Tengah pada Rabu (20/12).
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar BNN Kota Palopo, Rabu (27/12).
BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai dan Pemda Gelar Rakor Evaluasi Terkait Dana Bagi Hasil CHT
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili Nurmansha Muhammad mengungkapkan kronologi penindakan yang berawal dari informasi yang dihimpun Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan BNNP Sulawesi Selatan atas adanya paket barang kiriman dengan tujuan Sorowako, Luwu Timur.
"Tim Operasi Gabungan BNN Palopo dan Bea Cukai Malili pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut," ungkap Nurmansha dalam keterangannya, Jumat (29/12).
BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Emas Sosialisasikan Aturan Baru Impor Barang Pekerja Migran, Simak!
Pada Rabu (20/12), tim gabungan memantau drop point salah satu perusahaan ekspedisi di wilayah Sorowako.
"Saat kejadian, tim melakukan penindakan dengan mengamankan seorang pria beserta paket barang kiriman yang hendak diambilnya sebagai barang bukti," terangnya.
BACA JUGA: Lewat Talkshow, Bea Cukai Jelaskan Hal Penting Ini, Salah Satunya Cara Registrasi IMEI
Petugas Bea Cukai Malili selanjutnya menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti ke Kantor BNN Kota Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam perkembangannya, narkotika dimaksud teridentifikasi sebagai ganja," imbuh Nurmansha.
Dia menegaskan narkotika adalah musuh bersama bangsa Indonesia, karena daya rusak narkoba yang sangat besar merusak moral dan masa depan bagi bangsa Indonesia khususnya generasi muda.
Untuk itu, Nurmansha menegaskan, Bea Cukai Malili juga berupaya untuk terus hand in hand dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengatasi kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Termasuk dengan BNN untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara," tandasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi