Lewat Talkshow, Bea Cukai Jelaskan Hal Penting Ini, Salah Satunya Cara Registrasi IMEI

Rabu, 27 Desember 2023 – 19:20 WIB
Bea Cukai Bogor mengadakan talkshow 'Edukasi Registrasi IMEI dan Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai' melalui Radio Tjandra FM Cianjur pada Senin (18/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai menggelar edukasi terkait modus penipuan mengatasnamakan instansi ini dan cara registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) atau nomor identifikasi unik yang dimiliki semua ponsel atau smartphone.

Kegiatan yang dilakukan Bea Cukai menggunakan media radio itu dilaksanakan di Cianjur dan Makassar.

BACA JUGA: Aktif Mengedukasi Pelajar MTs dan SMK di Jateng dan DIY, Ini Tujuan Bea Cukai

Bea Cukai Bogor mengadakan talkshow 'Edukasi Registrasi IMEI dan Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai' melalui Radio Tjandra FM Cianjur pada Senin (18/12).

Sementara itu, Bea Cukai Makassar berkolaborasi dengan Radio Venus Makassar menyosialisasikan waspada penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai pada Jumat (15/12).

BACA JUGA: Bea Cukai Malang dan Satpol PP Kota Batu Gelar Operasi Gabungan, Ini Hasilnya

Dalam kegiatan itu, Bea Cukai menekankan kepada pendengar bahwa ciri utama penipuan, yaitu meminta sejumlah uang untuk dikirim ke nomor rekening atas nama pribadi dengan disertai ancaman oleh pelaku.

Untuk IMEI, registrasi dikhususkan untuk perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) impor yang merupakan barang bawaan penumpang atau awak sarana pengangkut.

BACA JUGA: Bea Cukai Belawan Pastikan Tetap Siaga 24 Jam Selama Libur Natal dan Tahun Baru

“Jangan tertipu, seluruh penerimaan negara menggunakan kode billing yang masuk ke kas negara,” tegas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dalam keterangannya, Rabu (27/12).

Untuk registrasi IMEI, Encep mengingatkan dokumen wajib yang harus dilampirkan adalah paspor, tiket atau boarding pass, NPWP (jika ada), dan HKT yang ingin didaftarkan maksimal dua unit.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk modus penipuan.

Apabila mengalami indikasi modus penipuan, Encep meminta masyarakat segera menghubungi Bea Cukai melalui call center Bravo Bea Cukai di 1500225. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler