jpnn.com - jpnn.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa temuan e-KTP diduga bodong dari Kamboja masih berada di bawah yuridiksi Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Itu kan masih domain Bea Cukai. Polisi masih menunggu limpahan barang itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).
BACA JUGA: Kemendagri Pasrahkan Kasus e-KTP Kamboja ke Polisi
Dia mengatakan, polisi belum bisa menyelidiki kasus tersebut.
Namun demikian, jika nantinya Bea dan Cukai menyerahkan sampel e-KTP tersebut ke polisi, maka pihaknya akan menyelidikinya.
BACA JUGA: Ada Kiriman e-KTP dari Kamboja, Tapi...
"Kalau sudah kami terima, kami lihat, ini KTP apa," jelasnya.
Di samping itu, Argo menuturkan, saat ini sudah ada koordinasi dari Bea dan Cukai terkait e-KTP itu.
Hanya saja, koordinasi tersebut baru sebatas komunikasi saja.
Seperti diketahui, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan 36 e-KTP, 32 NPWP, rekening tabungan BCA saldo Rp 500 ribu, dan ATM BCA pada Jumat (3/2). Paket dikirim melalui FedEx. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga