Bea Cukai Matangkan Rencana Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah Ini

Rabu, 17 November 2021 – 21:25 WIB
Bea Cukai Tasikmalaya berkunjung ke Kawasan Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus. Kegiatan ini sebagai upaya mematangkan rencana pembangunan KIHT di wilayah Garut, Jawa Barat. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, GARUT - Rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Garut, Kebumen dan Jawa Timur terus dimatangkan.

Seperti dilakukan Bea Cukai Tasikmalaya dengan melakukan studi tiru di KIHT yang lebih dahulu dibangun di wilayah Kudus.

BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Rencana Bentuk KIHT di Garut dan Malang

Kegiatan yang berfokus pada diskusi terbuka dan kunjungan langsung pabrik rokok di wilayah Kudus kian menambah wawasan Bea Cukai Tasikmalaya dalam membangun KIHT di Garut.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan pihaknya telah membangun KIHT beberapa wilayah sejak 2020.

BACA JUGA: Demi Memajukan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Mendukung Pembangunan KIHT 

"Kali ini dilakukan studi tiru terhadap KIHT yang berjalan untuk dapat mengembangkan KIHT ke wilayah berpotensi lainnya,” ungkap Firman, Rabu (17/11).

Bea Cukai Parepare juga menerima kunjungan Pemda Kebumen yang diwakili bupati beserta jajarannya.

BACA JUGA: Bea Cukai Optimalkan KIHT Soppeng untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi

Pertemuan tersebut membahas terkait komitmen Bea Cukai dalam mengembangkan ekonomi daerah serta peluang usaha yang timbul ketika didirikannya KIHT lainnya.

“Sejatinya KIHT yang telah terbentuk memiliki harapan agar industri kecil hasil tembakau di masing-masing daerah mampu bersaing dengan industri hasil tembakau di daerah lain. Jadi, tiap-tiap wilayah akan mampu menopang perekonomian daerah yang dimaksud,” ujarnya.

Pembangunan KIHT juga menarik perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemprv Jatim bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I mengadakan rapat koordinasi dalam upaya mewujudkan KIHT-KIHT lain di wilayah Jawa Timur.

Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Jawa Timur dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Bea Cukai sebagai fasilitator dan industrial asistance hadir dengan regulasi dan fasilitas bagi para pelaku industri kecil hasil tembakau," tegasnya.

Firman berharap melalui pembangunan KIHT dapat memacu roda perekonomian daerah.

Selain itu, berkembangnya KIHT ini tentu saja berdampak secara tidak langsung dalam menekan angka peredaran rokok ilegal.

"Tentunya sinergi dan dukungan oleh seluruh pihak terkait juga sangat dibutuhkan agar program KIHT-KIHT lainnya dapat terus maju dan berkembang,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler