jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan pemahaman regulasi ekspor kepada calon eksportir baru serta sebagai bentuk dukungan terhada program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Bea Cukai melakukan asistensi melalui sosialisasi dan pelatihan ekspor kepada para pelaku usaha.
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro menyampaikan bahwa Bea Cukai senantiasa memfasilitasi pelaku usaha dalam memaksimalkan nilai jual produk mereka. Salah satunya yaitu dengan menggali potensi ekspor. Banyak produk unggulan IKM-UMKM di Indonesia diyakini dapat bersaing di pasar dunia.
BACA JUGA: Bea Cukai Menerima Kunjungan Berbagai Instansi
“Kami, Bea Cukai terus meningkatkan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha dengan harapan dapat menambah pengetahuan mereka dan membuka peluang agar produk mereka dapat menembus pasar dunia,” ujar Sudiro.
Pada kesempatan ini, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Purwokerto dan Bea Cukai Ambon lakukan sosialisasi dan pelatihan ekspor kepada pelaku IKM-UMKM di masing-masing daerah.
BACA JUGA: Bea Cukai Jakarta Beri Stimulan Ekonomi di Masa Pandemi Lewat Fasilitas KITE
Kali ini, fokus acara adalah membahas tata laksana dan ketentuan ekspor. Peserta juga mendapatkan pelatihan pembuatan NIB dan PEB Ekspor.
Selanjutnya, dia menjelaskan tentang manfaatnya sehingga produk unggulan mereka diekspor. Para pihak yang terlibat dalam transaksi perdangan khususnya kegiatan ekspor, mekanisme ekspor serta peran Bea dan Cukai dalam rangkaian kegiatan ekspor.
BACA JUGA: Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Dukung Pembangunan KIHT
Di sisi lain, Bea Cukai tawarkan fasilitas kepabeanan kepada kelompok tani di Banyuwangi. Produk unggulan yang dimiliki adalah pisang cavendish dan buah naga.
Kelompok tani ini diketahui cukup optimis untuk memulai ekspor, namun hingga saat ini masih terkendala dalam memenuhi standar kualitas internasional untuk hasil panen mereka.
Sudiro menambahkan semangat asistensi kepada pelaku usaha juga dilakukan Bea Cukai Aceh.
Kali ini, Bea Cukai Aceh bersama narasumber yang berpengalaman di bidang wirausaha lakukan pelatihan kepada para pelaku usaha dengan tujuan menambah pengetahuan tentang teknik berwirausaha yang benar serta agar dapat menggali potensi produk mereka sehingga bisa bersaing ke kancah internasional.
Selain melakukan asisteni kepada pelaku usaha, kata Sudiro, Bea Cukai juga melakukan asistensi kepada perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), khususnya dalam penegakan aturan kepabeanan dan cukai serta pemenuhan kewajiban atas fasilitas kepabeanan yang diperoleh.
Kali ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta melaksanakan asistensi IT Inventory kepada PT Longvin Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas KITE pengembalian.
“Kami berharap, semangat asistensi ekspor yang kami lakukan seiring dengan keinginan dan keseriusan para pelaku usaha untuk melakukan ekspor produk mereka. Kami juga mengharapkan dengan banyaknya fasilitas ekspor yang ada dapat menumbuhkan stigma para pelaku usaha bahwa ekspor itu mudah,” pungkas Sudiro.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi