Bea Cukai Memberikan Layanan Prima dan Pengawasan Optimal untuk Pelaku Usaha

Kamis, 01 April 2021 – 19:37 WIB
Bea Cukai secara kontinu memberikan berbagai kemudahan kepada para pelaku usaha lewat pemberian perizinan dan fasilitas. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara kontinu memberikan berbagai kemudahan kepada para pelaku usaha lewat pemberian perizinan dan fasilitas.

Langkah ini merupakan upaya Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator.

BACA JUGA: Bea Cukai Kunjungi Berbagai Perusahaan Demi Membangun Intimasi dan Beri Asistensi

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali menambah daftar penerima fasilitas Kawasan Berikat.

Salah satu fasilitas kepabeanan tersebut diberikan kepada PT Funisia Perkasa.

BACA JUGA: Bea Cukai Asistensi UMKM dan IKM untuk Meningkatkan Ekspor

“Pemberian fasilitas ini dimaksudkan untuk mendorong kegiatan ekspor para pelaku usaha ke mancanegara selaras dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Decy Arifinsjah.

PT Funisia Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang furnitur yang telah berdiri sejak 1993.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Dorong Pembentukan Kawasan Pabean Laut Pertama di Indonesia

Pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat kepada pengguna jasa, seperti kemudahan cashflow, yang berdampak pada peningkatan kegiatan bisnis perusahaan serta pembukaan lapangan kerja.

Selain memberikan fasilitas kepabeanan, asistensi terhadap para pelaku usaha juga dilakukan oleh Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur dan Bea Cukai Sangatta.

Kali ini, pihak Bea Cukai melakukan menelitian administrasi dan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan penetapan kawasan pabean terminal khusus KPC Belangon yang diajukan oleh PT Kaltim Prima Coal. 

“Pengajuan penetapan Kawasan Pabean Terminal Khusus KPC Lubuk Tutung Bengalon guna memenuhi persyaratan dalam kegiatan pengawasan maupun pelayanan lalu lintas barang ekspor impor,” ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Erwindra Rachmawan.

Tidak hanya memberikan asistensi, Bea Cukai juga melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan.

Bea Cukai Palembang melakukan kunjungan kerja ke PT Oki Pulp and Paper Mills.

Perusahaan tersebut memiliki dua lokasi pelabuhan yang ditetapkan yaitu kawasan pabean yang merangkap sebagai tempat penimbunan sementara (TPS).

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris menjelaskan kunjungan ini merupakan kegiatan yang bertujuan melakukan sosialisasi terkait proses kepabeanan yang harus dipenuhi di kawasan pabean dan TPS terhadap proses bongkar muat, dan keluar masuknya barang impor dan ekspor.

"Serta, pemenuhan persyaratan atas Kawasan Pabean maupun TPS itu sendiri,” ungkap Abdul Harris. (*/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler