jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) terkait guna menyatukan kekuatan kinerja mengamankan wilayah Indonesia dari penyelundupan dan barang ilegal. Hal itu sejalan dengan fungsi pengawasan yang diemban Bea Cukai.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyebutkan beberapa kantor Bea Cukai melakukan sinergi pengawasan.
BACA JUGA: Bea Cukai Pontianak Hibahkan Barang Eks Kepabeanan kepada Dinas Lingkungan Hidup
Antara lain Bea Cukai Pontianak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.016,9 gram.
Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat.
“Narkotika tersebut merupakan hasil penindakan tim gabungan Bea Cukai dan BNN di Kalimantan Bagian Barat terhadap upaya penyelundupan dari Malaysia melalui jalur tikus menuju Pontianak,” ungkap Sudiro.
Dalam kasus ini terdapat tiga orang tersangka jaringan peredaran narkotika yang diamankan, yaitu HA, LI, dan GU.
BACA JUGA: 3 Pelaku Tawuran di Kramat Sentiong Jakpus Ditangkap, Positif Narkoba, Tuh Umurnya
Bea Cukai Jayapura juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja. Pemusnahan digelar oleh BNN Provinsi Papua.
“Kegiatan Pemusnahan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai bersama APH dalam pemberantasan narkoba demi mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba,” ujar Sudiro.
Upaya membangun hubungan baik dengan APH juga dilakukan Bea Cukai Tarakan dengan Direktorat Polisi Air Baharkam Polri (Ditpolairud) Polda Kaltara.
Kedua instansi menggelar patroli gabungan di wilayah perairan Tarakan, Kaltara, serta melaksanakan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut laut yang dilaksanakan secara mandiri.
Kegiatan patroli ini diikuti oleh Tim Patroli Bea Cukai Tarakan dan Personil Ditpolairud Polda Kaltara.
Patroli yang dilaksanakan bertujuan untuk mengamankan wilayah perairan Tarakan dari penyelundupan dan tindakan ilegal yang dapat merugikan keuangan negara.
“Ke depannya diharapkan antara Bea Cukai dengan APH lainnya dapat terjalin sinergi yang berkesinambungan dalam meningkatkan pengawasan,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy