Bea Cukai Menghibahkan 1 Ambulans untuk Yayasan Hang Tuah Banjarmasin  

Jumat, 04 Juni 2021 – 18:03 WIB
Bea Cukai Banjarmasin menghibahkan satu ambulans kepada Yayasan Hang Tuah Pengurus Perwakilan Banjarmasih, yang berada di bawah binaan Pangkalan TNI ALI Banjarmasin.Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, BANJAR - Bea Cukai Banjarmasin melaksanakan serah terima barang milik negara eks impor berupa satu unit mobil ambulans kepada Yayasan Hang Tuah Pengurus Perwakilan Banjarmasin.

Yayasan itu berada di bawah binaan Pangkalan TNI AL Banjarmasin.

BACA JUGA: Ribuan ASN dan Honorer Kumpul Uang Bersama Demi Beli Ambulans untuk Warga Palestina

Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Kurnia Saktiyono menjelaskan ambulans ini merupakan barang eks impor dari Jepang yang dihibahkan ke Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan pada 2008.

"Namun, tidak dilengkapi persyaratan administrasi atau perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kurnia.

BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditangkap, 1 Lagi Masih Diburu

Menurut Kurnia, hibah satu unit ambulans dari Bea Cukai ke Yayasan Hang Tuah ini sejalan dengan nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan TNI Nomor MoU-1/MK/2017 dan Nomor Kerma/3/I/2017 perihal Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dengan TNI mengenai pengamanan/pemulihan/penyelamatan/penggunaan/pemanfaatan aset barang milik negara dalam rangka mengamankan hak-hak dan pertahanan negara.

Sesuai Undang Undang Kepabeanan, kata dia, selama penyelesaian dokumen yang belum bisa dilampirkan atau terselesaikan, maka barang tersebut berubah statusnya menjadi barang yang tidak dikuasai (BTD) yang selanjutnya menjadi BMN.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Sita 45 Kg Sabu-Sabu dan 13865 Ekstasi

Pemanfaatan mobil ambulans selama status BMN sejak 2013, tetap dapat dilakukan oleh pihak TNI AL untuk kegiatan sosial masyarakat dan penanggulangan bencana di Kalsel, dengan melakukan status pinjam pakai BMN ke Bea Cukai Banjarmasin yang diperbarui setiap tahun.

Sehingga untuk tertib administrasi BMN dan sesuai arahan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin, perlu dilakukan pemindahtanganan penguasaan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan dengan pemindahtanganan BMN, aset negara dapat lebih berguna dan efektif pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan sosial bagi masyarakat sekitar, terutama dalam masa penanganan pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia,” pungkas Kurnia. (*/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   TNI AL   hibah   Ambulans  

Terpopuler