Bea Cukai Musnahkan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Kediri

Rabu, 13 Desember 2023 – 19:02 WIB
Bea Cukai Kediri melakukan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada semester satu 2023. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Kediri melakukan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada semester satu 2023.

Kegiatan pemusnahan itu dilakukan di halaman belakang Kejaksaan Negeri Nganjuk pada Kamis (7/12).

BACA JUGA: Tingkatkan Kinerja Ekspor Nasional, Ini Langkah Strategis yang Dilakukan Bea Cukai

“Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 496 bal dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, M Syaiful Arifin.

Dia mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua perkara tindak pidana khusus, yaitu satu perkara dengan nomor putusan 71 tahun 2023 dengan jumlah 371 bal batang rokok ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Palembang Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal

Sementara perkara yang kedua dengan nomor putusan 372 tahun 2023 dengan jumlah 125 bal rokok ilegal.

Seremonial pemusnahan itu dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di wilayah Nganjuk antara lain Polres Nganjuk, Pengadilan Negeri Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, DPRD Nganjuk, dan Dinas Kesehatan Nganjuk.

BACA JUGA: Ini Upaya Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Jatim

“Kegiatan pemusnahan ini sebagai bukti bahwa Bea Cukai Kediri bersama aparat penegak hukum lainya bersinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Kediri,” pungkas Syaiful. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah 2 Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler