jpnn.com, YOGYAKARTA - Benih bening lobster (BBL) sejumlah 80 ribu ekor yang hendak diselundupkan ke Malaysia menggunakan pesawat Air Asia melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) digagalkan.
Penindakan tersebut berhasil dilakukan berkat kerja sama Bea Cukai Yogyakarta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara YIA, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY, serta maskapai Air Asia.
BACA JUGA: Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Riri Riani membeberkan kronologi awal sebelum kasus tersebut terungkap.
“Berawal dari informasi bahwa terdapat dua buah koper milik seorang calon penumpang pesawat Air Asia AK349 tanggal 14 Mei 2024 yang diduga berisi BBL,” ungkap Riri Riani dalam keterangan resminya, Senin (20/5).
BACA JUGA: Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
Berbekal informasi tersebut, lanjut dia, selanjutnya dilakukan penelusuran dan pemeriksaan fisik bersama oleh Bea Cukai Yogyakarta, Avsec Bandara YIA, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY, dan maskapai Air Asia di Kantor Bantu Bea Cukai YIA.
Hasilnya didapati berisi total 80 ribu ekor BBL jenis pasir yang dikemas dalam 40 kemasan plastik.
BACA JUGA: Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
Mengingat 80 ribu ekor BBL dalam kondisi hidup dan perlu penanganan lebih lanjut yang bersifat segera sehingga dilakukan serah terima ke Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIY.
“Kami juga melepasliarkan benih lobster tersebut di Pantai Baru Bantul,” pungkas Riri. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi