Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pelepasan Ekspor 12 Ton Lidi Nipah Tujuan India

Senin, 13 September 2021 – 18:29 WIB
Bea Cukai Pangkalpinang bersama instansi terkait lainnya mengawal pelepasan ekspor lidi nipah sebanyak 12 ton tujuan India di Pelabuhan Pangkalbalam, Rabu (8/9). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, PANGKAL PINANG - Bea Cukai kembali memfasilitasi pelepasan ekspor sebagai upaya ikut mendukung peningkatan perekonomian nasional.

Kali ini pelepasan ekspor berbagai komoditi daerah dilaksanakan Bea Cukai di 4 wilayah, yaitu Pangkalpinang, Magelang, Batam, dan Yogyakarta.

BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Perdana Vaksin Janssen

“Dalam mengembangkan sektor industri dalam negeri, Bea Cukai gencar memberikan kemudahan pelayanan dan pelaksanaan ekspor,” kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah, Senin (13/9).

Di Pangkalpinang, Bea Cukai bersama Dinas Koperasi dan UKM dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melepas ekspor lidi nipah sebanyak 12 ton dengan tujuan India di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Rabu (8/9).

BACA JUGA: Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan ke Pengusaha Lokal

Firman mengungkapkan, ini merupakan ekspor yang ketiga dilakukan pelaku UMKM Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

"Lidi nipah juga dapat diekspor dalam berbagai macam bentuk seperti lidi maupun kerajinan sehingga memiliki nilai ekonomis yang tinggi," jelasnya.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Dorong Pengusaha Lokal Tembus Pasar Global

Bea Cukai Magelang juga mengawal langsung ekspor perdana 111.600 piece atau 1.116 karton alat pelindung diri (APD) Calibre Disposable PP Lab Coat No Pocket ke dalam satu kontainer dengan nilai ekspor USD 37 ribu oleh PT Medika Maesindo Global (MMG).

Melalui kemudahan operasional dari 45 perizinan dipangkas menjadi 3 perizinan bagi perusahaan kawasan berikat ini diharapkan dapat membantu mengembangkan perusahaan dalam produksinya sehingga, dapat menggairahkan dunia usaha dan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Bea Cukai Batam juga ikut mengawal ekspor sayuran hidroponik senilai lebih Rp 5 miliar oleh PT Batam Indo Agri Perkasa ke Singapura.

Tercatat, setelah kunjungan Bea Cukai yang pertama pada 2020, perusahaan itu berhasil melakukan 55 kali ekspor sayuran dengan nilai devisa total mencapai Rp 5,609 miliar dengan total berat bersih 192 ton.

Terdapat berbagai jenis sayuran hidroponik yang dihasilkan seperti, sawi manis (chye sim hua), sawi keriting (kimpak), pakcoy (xiao Bai cai), kailan, selada dan tomat. Bea Cukai Jogja juga melepas ekspor produk garmen, berupa jaket ke Jerman.

Ribuan jaket produksi salah satu kawasan berikat, PT Anggun Kreasi Garmen tersebut memiliki nilai devisa mencapai USD 300.466,34.

Firman menjelaskan, ekspor dari kawasan berikat dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, mengumpulkan devisa dan penerimaan negara, serta mengembangkan sektor industri dalam negeri.

Keuntungan yang didapat oleh perusahaan kawasan berikat, seperti proses kepabeanan yang lebih mudah dan mendapat penangguhan bea masuk, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor.

"Bea Cukai akan selalu memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal bagi kegiatan ekspor baik oleh UMKM maupun kawasan berikat, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 2 Perusahaan Lokal di Yogyakarta dan Ternate


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler