Bea Cukai Pantau Gerak-gerik Pelaku Usaha di 4 Wilayah Ini, Ingatkan Legal Itu Mudah

Selasa, 26 Juli 2022 – 21:04 WIB
Bea Cukai mengunjungi pabrik hasil tembakau di sejumlah daerah. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, mengatakan pihaknya terus mengajak masyarakat, khususnya pengguna jasa Bea Cukai, untuk bertransaksi dengan barang legal. 

Seiring reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi, menempuh jalur legal merupakan hal mudah.

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Ekspor Olahan Rumput Laut dan Ikan di Dua Daerah Ini

“Bea Cukai melakukan customs visit customer (CVC) kepada pengusaha pabrik hasil tembakau di sejumlah daerah. Kali ini, CVC dilaksanakan di Malang, Kediri, Yogyakarta, dan Cirebon,’’ ucapnya.

Bea Cukai Malang kembali melaksanakan asistensi dalam kegiatan CVC terhadap CV Adiputra Sukses pada Kamis (14/7). 

BACA JUGA: Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Penerapan NLE, Ini Tujuannya

CV Adiputra Sukses merupakan perusahaan hasil tembakau yang baru saja mendapatkan izin sebagai pabrik rokok hasil tembakau dan telah mendapat Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Hal serupa dilaksanakan Bea Cukai Kediri terhadap PR Dewi Kota Kediri yang baru diterbitkan NPPBKC pada 18 Juli 2022.

BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Manfaat Teknologi dan Informasi secara Daring

Perusahaan ini akan memproduksi barang kena cukai berupa hasil tembakau sigaret kretek tangan atau lebih dikenal dengan SKT.

“Materi yang disampaikan terhadap perusahaan yang baru mendapatkan izin NPPBKC antara lain kewajiban pencatatan atau pembukuan, sistem dan prosedur terkait tarif, pemesanan pita cukai, cara melekatkan pita cukai, dan ketentuan lain,” ujarnya.

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengunjungi pabrik rokok Taru Martani yang terletak di Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Rabu (20/7). 

Hatta mengatakan kegiatan kunjungan seperti ini dapat menjadi sarana komunikasi efektif sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap pengguna jasa. 

“Dengan melihat langsung kegiatan produksi yang dilakukan pengguna jasa, kami dapat memantau kondisi dan kendala yang sedang dihadapi perusahaan sehingga dapat melakukan langkah antisipatif,” ujarnya.

Sementara itu, Bea Cukai Cirebon rutin melaksanakan kegiatan CVC ke berbagai perusahaan di wilayah pelayanan dan pengawasannya. 

Kali ini, kegiatan CVC dilaksanakan di PT Gudang Garam Tbk pada Rabu (20/7). Dalam kesempatan ini, Bea Cukai Cirebon memaparkan hasil penindakan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Cirebon sepanjang 2022.

Mamut Yulianto, Manajer Produksi PT Gudang Garam Tbk menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja dan sinergi yang telah terjalin perusahaan dengan Bea Cukai Cirebon.

 “Kami ucapkan terima kasih atas kinerja Bea Cukai Cirebon dalam memberantas peredaran rokok ilegal sehingga iklim industri rokok di wilayah Cirebon tetap kondusif,” ungkapnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler